Di Bawah Kepemimpinan Yulius Selvanus, Pemprov Sulut Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Digital

Manado, VivaSulut – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan memudahkan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai inovasi digital.

Salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini dapat dilakukan secara online tanpa harus mengantre di kantor Samsat maupun terikat domisili kendaraan.

Inovasi layanan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, June Silangen, dalam kegiatan “Ngopi Bareng JIPS” di Kantin Dharma Wanita Kantor Gubernur Sulut, Rabu (13/5/2026).

Menurut June, langkah digitalisasi pelayanan ini merupakan bagian dari arahan Gubernur Yulius Selvanus agar pelayanan pemerintah semakin cepat, mudah dan menjangkau seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

“Masyarakat sekarang bisa membayar pajak kendaraan bermotor dari mana saja tanpa harus datang ke Samsat asal kendaraan. Ini tentu sangat memudahkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pemilik kendaraan yang berasal dari wilayah Nusa Utara maupun Bolaang Mongondow Raya tetap dapat melakukan pembayaran pajak saat berada di Manado.

Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan juga sudah bisa dilakukan lewat kantor pos, teller bank hingga ATM Bank SulutGo.

June menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik demi meningkatkan kenyamanan sekaligus kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Bahkan ke depan, sistem pembayaran pajak kendaraan akan semakin dikembangkan melalui platform digital modern seperti e-commerce dan QRIS.

“Ke depan pembayaran pajak kendaraan juga direncanakan dapat dilakukan melalui e-commerce seperti Tokopedia dan QRIS,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Sulutgomalut Ni Made Ayu Mulidyawati, Kabid Pajak Bapenda Sulut Paultje Salawati serta Kepala Samsat Manado Michael Langelo.

(***/Finda Muhtar)