Manado, VivaSulut – Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan dinamika ekonomi nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil menjaga stabilitas fiskal sekaligus mencatat pertumbuhan ekonomi yang melampaui rata-rata nasional.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026).
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen.
Pengelolaan anggaran yang terukur tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar, yang menunjukkan kondisi fiskal daerah tetap sehat dan terkendali.
“Kinerja keuangan daerah yang baik menjadi fondasi penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur.
Tak hanya dari sisi fiskal, kondisi ekonomi Sulawesi Utara juga menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Sulut mencapai 5,66 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11 persen.
Pertumbuhan tersebut diikuti dengan membaiknya berbagai indikator kesejahteraan masyarakat.
Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,62 persen atau lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun menjadi 5,78 persen.
Di sektor pengendalian harga, Sulawesi Utara mencatat inflasi sebesar 1,23 persen, jauh di bawah angka nasional yang mencapai 2,92 persen.
Kondisi ini dinilai turut membantu menjaga daya beli masyarakat.
Peningkatan kualitas hidup warga juga tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara yang mencapai 76,32.
Selain itu, kesejahteraan petani dan nelayan terus menunjukkan perbaikan dengan Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 112,17.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Sulawesi Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut.
Prestasi tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Berbagai inovasi pembangunan juga terus dilakukan. Salah satunya melalui revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara yang kini berkembang menjadi destinasi wisata edukasi modern.
Sulut juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Atas berbagai capaian tersebut, Sulawesi Utara meraih penghargaan Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, serta penghargaan Terbaik II untuk pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Yulius Selvanus juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, mempercepat layanan perizinan, menarik investasi, dan membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat serta pelaku UMKM di Sulawesi Utara.
Menurutnya, kemudahan investasi yang dibarengi tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadi salah satu kunci untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
(***/Finda Muhtar)







