Reidi Sumual: Televisi Harus Jadi Alat Konfirmasi Kebenaran di Tengah Banjir Informasi

Manado, VivaSulut – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang kerap bercampur antara fakta dan opini, keberadaan media televisi dinilai tetap memiliki posisi strategis sebagai sumber informasi yang kredibel sekaligus alat konfirmasi bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPID Sulawesi Utara, Reidi Sumual, usai mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam kunjungan ke Metro TV, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut Reidi, masyarakat saat ini dihadapkan pada begitu banyak informasi yang beredar di berbagai platform digital. Karena itu, dibutuhkan media yang mampu menghadirkan informasi yang telah melalui proses verifikasi sehingga publik memperoleh data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Media sosial membuat informasi bergerak sangat cepat. Namun, masyarakat juga membutuhkan alat konfirmasi terhadap setiap informasi yang beredar. Di sinilah televisi memiliki peran penting sebagai media yang menyajikan informasi yang benar, akurat, dan telah melalui proses jurnalistik,” ujar Reidi.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, lembaga penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi dan hiburan, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat.

Karena itu, menurutnya, media televisi harus mampu menghadirkan pemberitaan yang berimbang, objektif, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh mengenai berbagai kebijakan dan pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah.

“Media tentu memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik dan masukan kepada pemerintah sangat diperlukan sebagai bagian dari demokrasi. Namun di sisi lain, media juga memiliki tanggung jawab menyampaikan data-data yang benar dan terbarukan mengenai berbagai percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dari situlah masyarakat memperoleh alat konfirmasi yang benar,” katanya.

Reidi mengaku melihat secara langsung bagaimana kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Metro TV dalam membangun komunikasi publik yang sehat melalui penyajian informasi yang akurat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran bukan bertujuan membangun pencitraan semata, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kunjungan Gubernur Sulawesi Utara ke Metro TV menjadi contoh bagaimana pemerintah membuka ruang komunikasi dengan media nasional agar berbagai program pembangunan dapat diketahui masyarakat secara luas melalui informasi yang telah terverifikasi,” ujarnya.

Sebagai lembaga independen, lanjut Reidi, KPID Sulawesi Utara memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh informasi yang layak, benar, serta menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Selain itu, KPID juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap isi siaran agar tetap mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sekaligus mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran.

“KPID akan terus memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi informatif, edukatif, sekaligus menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dapat dipercaya. Di era digital saat ini, kredibilitas media menjadi aset yang sangat penting bagi kehidupan demokrasi,” pungkas Reidi.

(Finda Muhtar)