
Bitung, VivaSulut.com – Dua kelompok remaja, Empang dan Sarikelapa Kecamatan Maesa kembali bentrok, Minggu (8/3/2026).
Aksi tawuran itu viral di media sosial dan informasinya ada 20 remaja dari kedua kelompok yang ditangkap Polisi pasca kejadian.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, ke-20 terduga pelaku tawuran itu ditangkap sebagai bentuk langkah cepat dengan melakukan penindakan serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Albert Zai, Senin (9/3/2026).
Sebanyak 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran, kata Albert, sebelas orang berasal dari kelompok Sarikelapa dan sembilan orang dari kelompok Empang.
Sebagian besar pelaku, kata dia, masih berusia muda, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” katanya.
Adapun, pemicu awal tawuran, lanjutnya, diduga berawal dari ketersinggungan antar kelompok di media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan di lapangan.
“Kami mendapati bahwa konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, dirinya akan memperkuat pengamanan di lokasi yang kerap menjadi titik kumpul para pemuda.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan forkopimda, dan akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini menjadi titik rawan. Personel akan disiagakan 1×24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau menjadi aktor di balik konflik tersebut.
“Kami juga akan mendalami apakah ada aktor intelektual yang memprovokasi atau menggerakkan kelompok-kelompok ini. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
(redaksi)









