Teriak Tantang Warga Kumersot Duel dengan Sajam, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Bitung, VivaSulut.com — Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap dua pemuda di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu, Minggu (10/5/2026).

Kedua pemuda itu dilaporkan membuat keributan menantang warga duel menggunakan senjata tajam dan direspon Katim Tarsius, Aipda Angky Koagow.

Kedua pemuda itu berinisial D (31) dan K (20), keduanya warga Kelurahan Kumersot.

Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis pisau badik, terdiri dari dua bilah milik pelaku D dan satu bilah milik pelaku K.

Menurut Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, D dan K berawal dari laporan yang diterima petugas terkait adanya dua orang pemuda yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam dan menantang warga untuk duel.

“Tim Tarsius Presisi langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku masih berteriak-teriak di sepanjang jalan sambil membawa senjata tajam,” kata Abdul.

Dengan tindakan terukur dan profesional, kata Abdul, petugas berhasil melumpuhkan serta mengamankan salah satu pelaku berikut dua bilah pisau badik yang berada dalam penguasaannya.

Sementara pelaku lainnya sempat melarikan diri ke arah perkampungan. Namun berkat koordinasi sigap bersama Tim Patroli Barat, pelaku berhasil diamankan tak lama kemudian beserta barang bukti satu bilah pisau badik.

“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(redaksi)