UPTD RSUD Liun Kendage Tahuna Resmikan Ruang Teratai, Layanan Khusus Pasien Gangguan Jiwa di Sangihe

Sangihe698 Dilihat

Sangihe,VivaSulut — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Kini, UPTD RSUD Liun Kendage Tahuna resmi memiliki ruang rawat inap khusus pasien gangguan kejiwaan yang diberi nama Ruang Teratai.

Peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, Kamis (21/5/2026). Kehadiran Ruang Teratai menjadi langkah baru dalam peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di daerah yang selama ini belum memiliki fasilitas rawat inap khusus bagi pasien dengan gangguan mental.

Direktur UPTD RSUD Liun Kendage Tahuna dr. Polideng Dalawir, menjelaskan bahwa ruang tersebut memanfaatkan bangunan lama Ruang Krisan yang telah direnovasi dan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan pasien kejiwaan.

“Ruang Teratai memiliki dua ruang perawatan terpisah untuk pasien laki-laki dan perempuan, masing-masing dengan kapasitas empat tempat tidur,” jelas Dalawir.

Selain ruang perawatan utama, fasilitas tersebut juga dilengkapi ruang eksklusi bagi pasien yang masih membutuhkan isolasi dan penanganan khusus akibat kondisi psikotik yang belum stabil.

Tidak hanya itu, tersedia pula ruang makan bersama yang difungsikan sebagai area kunjungan keluarga, ruang tenaga medis, serta dukungan pengamanan demi memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien maupun petugas kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa kesehatan jiwa harus menjadi perhatian bersama karena merupakan bagian penting dari kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Ruang Teratai bukan sekadar penambahan fasilitas kesehatan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mental.

“Ini bukan hanya tentang fasilitas baru, tetapi tentang menghadirkan perhatian, harapan, dan layanan yang lebih manusiawi bagi masyarakat,” ujar Thungari.

Bupati juga menyoroti berbagai tekanan kehidupan modern seperti persoalan ekonomi, keluarga, pekerjaan, hingga pengaruh media digital yang dapat berdampak pada kondisi mental seseorang.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penderita gangguan jiwa dan memberikan dukungan kepada keluarga pasien selama proses pemulihan.

“Mereka bukan untuk dijauhi, tetapi harus dirangkul dan dipulihkan bersama,” tegasnya.

Kehadiran Ruang Teratai diharapkan mampu menjadi awal penguatan layanan kesehatan mental di Kabupaten Kepulauan Sangihe sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih terbuka dalam mencari bantuan kesehatan jiwa tanpa rasa takut maupun malu. (Nie)