WTP ke-12 Jadi Modal, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD Sangihe 2025

Sangihe64 Dilihat

Sangihe,VivaSulut Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mengawali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut dimulai melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa, serta dihadiri para anggota DPRD. Hadir pula Bupati Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Penjabat Sekretaris Daerah, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Denny Roy Tampi mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Ranperda yang diajukan pemerintah daerah telah memenuhi standar dan kaidah penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga layak untuk dibahas bersama DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.

Bupati menegaskan, capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena merupakan opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut sejak tahun 2014.

“Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan yang diberikan oleh BPK. Capaian ini menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku,” kata Thungari.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.

Bupati meminta Penjabat Sekretaris Daerah bersama seluruh kepala OPD agar mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi sesuai kewenangan masing-masing dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang perlu segera direalisasikan.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dengan menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual.

Secara umum, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp902,06 miliar dan terealisasi Rp875,74 miliar atau 97,08 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp79,18 miliar atau 99,25 persen dari target, pendapatan transfer terealisasi Rp787,61 miliar atau 96,85 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp8,94 miliar atau 98,85 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp852,46 miliar atau 92,01 persen dari total anggaran sebesar Rp926,19 miliar.

APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit Rp24,13 miliar justru mencatatkan surplus sebesar Rp23,27 miliar. Pembiayaan neto terealisasi 100 persen atau sebesar Rp24,13 miliar, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp47,40 miliar.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Michael Thungari berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar hingga menghasilkan keputusan terbaik demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Nie)