Temui Wali Kota Bitung, Warga Kambahu Desak Reforma Agraria Dijalankan

Berita9 Dilihat

Bitung, VivaSulut.com — Sejumlah perwakilan warga kawasan pesisir Kambahu yang terletak di antara dua kelurahan, yaitu Kasawari dan Makawidey Kecamatan Aertembaga berdialog dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Senin (29/06/2026).

Warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu membahas lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) PT Awani Modern Indonesia di pesisir pantai Kambahu yang bakal dijadikan pangkalan militer.

Usai dialog, Koordinator Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu, Oral Kasehung menyatakan, pemerintah daerah punya keterbatasan dari sisi kewenangan.

Walaupun, kata Oral, Wali Kota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tapi hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, bukan lembaga eksekutor yang memiliki hak prerogatif untuk menerbitkan putusan hukum atau mengeksekusi lahan sengketa secara langsung.

“Namun, dari hasil pembicaraan panjang tadi, poin-poin penting yang dibicarakan akan disampaikan Walikota kepada pemerintah pusat,” kata Oral.

Kendati demikian, Oral mengaku telah memiliki surat dari Komisi Hak Asasi Manusia dan bakal menjadi dokumentasi yuridis.

Dirinya bersama warga lainnya berharap, pemerintah pusat baik itu komisi III, Kementrian Keuangan dan Kementrian Agraria agar lebih bijak melihat 200 keluarga yang tinggal di Kambahu.

“Namun, dengan adanya program pembangunan Bataliyon ini menambah kabur persoalan di Kambahu dan kami tidak akan mengosongkan lahan seperti yang diminta,” katanya.

Pengacara Publik di YLBHI-LBH Manado, Pascal Wilmar menyatakan, hasil dengan audensi Wali Kota Bitung belum ada kepastian kepada masyarakat.

Gejolak yang terjadi di Kambahu, menurutnya tidak diselesaikan dengan semangat reforma agraria menurut Undang-undang pokok agraria.

“Kami harapkan adalah Wali Kota Bitung sebagai Ketua GTRA menggunakan kewenangan dan tugasnya untuk menetapkan ini menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan berpihak kepada masyarakat,” jelas Pascal.

“Itu yang kami minta dan selama ini belum dikerjakan pemerintah daerah,” tgasnya.

(redaksi)