Jakarta, VivaSulut – Di dunia militer, nama Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dikenal sebagai simbol disiplin, loyalitas, dan pengabdian panjang kepada negara.
Putra kelahiran Manado, Sulawesi Utara, tahun 1960 itu menghabiskan lebih dari tiga dekade kariernya di lingkungan TNI hingga mencapai pangkat jenderal bintang tiga.
Namun perjalanan panjang yang dibangun selama puluhan tahun itu kini menghadapi ujian terberat.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut resmi ditahan Kejaksaan Agung bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan wakil kepala lainnya, Sony Sonjaya, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pantauan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026), Lodewyk keluar mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan.
Bagi masyarakat Sulawesi Utara, penahanan ini menjadi kabar yang mengejutkan.
Nama Lodewyk selama ini identik dengan salah satu putra daerah yang berhasil menembus jajaran elite TNI dan menduduki sejumlah posisi strategis nasional.
Ironinya, setelah melewati berbagai penugasan militer dengan rekam jejak yang relatif panjang dan cemerlang, langkah Lodewyk di dunia birokrasi sipil justru berakhir di ruang pemeriksaan penyidik.
Karier Gemilang Sang Jenderal
Lodewyk bukan perwira biasa. Selama berkarier di TNI, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting yang menjadi penanda kepercayaan negara terhadap kapasitas dan kepemimpinannya.
Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban antara lain:
* Kasdam VI/Mulawarman (2014)
* Pangdivif 1 Kostrad (2015)
* Pangdam I/Bukit Barisan (2015)
* Asisten Operasi Panglima TNI atau Asops Panglima TNI (2017)
Kariernya yang terus menanjak juga diiringi berbagai penghargaan bergengsi. Pada 2015, Lodewyk menerima tiga tanda kehormatan sekaligus, yakni Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, dan Bintang Yudha Dharma Nararya.
Deretan prestasi tersebut membuat namanya dikenal luas sebagai salah satu perwira tinggi asal Sulawesi Utara yang berhasil mencapai puncak karier militer nasional.
Dugaan Korupsi Pengadaan MBG
Meski memiliki rekam jejak panjang di militer, Lodewyk kini harus menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan ketiga tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga tidak sesuai kebutuhan riil pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Penyidik menemukan sejumlah pengadaan yang diduga bermasalah, antara lain:
* Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun;
* Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga mengalami mark up;
* Pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang dinilai tidak sesuai ketentuan;
* Pengadaan 5.400 unit televisi 75 inci yang juga diduga mengalami mark up harga.
Selain itu, penyidik menduga terjadi praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada sejumlah yayasan terafiliasi dengan imbalan insentif bernilai miliaran rupiah.
Menurut Kejagung, dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian terhadap pelaksanaan program yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Dicopot Presiden, Ditahan Kejagung
Penahanan terhadap Lodewyk Pusung dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(Finda Muhtar)











