Minut, VivaSulut – Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara, Edwin Nelwan, melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir.
Sejak awal kegiatan, warga tampak aktif menyampaikan berbagai aspirasi kepada legislator yang dikenal cerdas dan berani tersebut.
Beragam persoalan strategis mengemuka, mulai dari pemilihan hukum tua (Pilhut), pengelolaan sampah, hingga kesejahteraan perangkat desa.
Dalam dialog bersama masyarakat, Edwin Nelwan mengungkapkan bahwa isu pilhut menjadi salah satu perhatian utama.
Warga menginginkan pelaksanaan pemilihan yang tertib, termasuk pengaturan tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak terpusat serta penyusunan regulasi turunan yang jelas, termasuk menyangkut perpanjangan masa jabatan BPD dan panitia.
Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya dukungan terhadap lembaga adat.
Aspirasi tersebut dinilai penting untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah berkembang di tengah masyarakat.
Tak kalah penting, persoalan sampah turut menjadi sorotan, mengingat kondisi geografis Desa Mapanget yang dipenuhi kawasan perumahan.
Warga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Edwin juga menegaskan bahwa isu kesejahteraan perangkat desa menjadi perhatian serius yang akan ia perjuangkan.
Menurutnya, gaji yang diterima saat ini belum sebanding dengan beban kerja di lapangan.
“Ini menjadi hal krusial yang wajib diperjuangkan. Kita berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan kependudukan juga menjadi isu strategis yang mencuat dalam reses tersebut.
Banyaknya warga non-domisili yang tinggal di wilayah Minahasa Utara dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga keamanan.
Edwin Nelwan kembali menegaskan pentingnya pembentukan Perda Kependudukan untuk memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Perda Kependudukan ini sangat penting. Banyak yang tinggal, bekerja, bahkan menggunakan fasilitas di Minahasa Utara, tetapi tidak memiliki status kependudukan yang jelas. Ini harus segera diatur,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara geografis Minahasa Utara memiliki posisi strategis sebagai wilayah pengembangan, sehingga diperlukan regulasi yang kuat untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang pesat.
Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses ini, lanjut Edwin, akan diperjuangkan melalui Fraksi Golkar dan dibawa dalam pembahasan di DPRD hingga tingkat paripurna.
Menutup kegiatan, Ketua DPD II Partai Golkar Minut itu menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Desa Mapanget.
Ia berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
(Finda Muhtar)






