Minut, VivaSulut – PT Meares Soputan Mining (MSM) menyatakan telah mengantisipasi potensi gangguan pada ruas jalan nasional Girian-Likupang yang akhirnya longsor di wilayah Pinenek, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, sejak beberapa tahun lalu.
External Relation Department Head PT MSM, Hery Rumondor kepada VivaSulut.id, mengatakan perusahaan telah memonitor kondisi ruas jalan tersebut sejak 2022 dan menyadari perlunya pembangunan jalur baru sebagai langkah mitigasi terhadap dampak aktivitas pertambangan yang pernah berlangsung di kawasan tersebut.
Menurut Hery, pemantauan yang dilakukan perusahaan menunjukkan adanya pergerakan tanah yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi stabilitas badan jalan.
“Sejak 2022 perusahaan sudah memonitor kondisi area ini dan melihat perlunya pembangunan jalan baru sebagai langkah antisipasi,” kata Hery.
Ia menjelaskan, pemantauan tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga menggunakan sistem monitoring yang memungkinkan perusahaan mengawasi pergerakan tanah secara real time di sepanjang ruas jalan tersebut.
Dari hasil pemantauan itu, PT MSM menilai keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama sehingga dilakukan pengalihan arus lalu lintas ketika kondisi jalan mulai menunjukkan penurunan yang membahayakan.
“PT MSM memonitor pergerakan tanah di ruas jalan ini secara real time. Karena itu dilakukan pengalihan akses untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Hery juga membantah tudingan yang mengaitkan longsor dengan aktivitas blasting perusahaan.
Menurutnya, hampir satu tahun terakhir tidak ada aktivitas penambangan maupun peledakan di area yang berdekatan dengan lokasi longsor.
“Hampir setahun tidak ada aktivitas penambangan di lokasi yang berdekatan dengan area longsor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hery mengungkapkan bahwa penurunan badan jalan sebenarnya telah dikoordinasikan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Kondisi jalan kemudian mengalami penurunan yang semakin signifikan pada akhir Mei 2026 hingga tidak lagi aman dilalui kendaraan.
“Pada akhir Mei terjadi penurunan jalan yang signifikan sehingga tidak dapat dilalui. Atas izin dan koordinasi dengan BPJN Sulut, akses jalan ditutup dan dialihkan ke jalan sementara,” jelasnya.
Sebagai upaya menjaga konektivitas transportasi antara Kota Bitung dan Minahasa Utara, PT MSM membangun jalan alternatif sepanjang 3,1 kilometer pada ruas Girian-Likupang dengan spesifikasi teknis sesuai standar Bina Marga.
Menurut Hery, jalan tersebut telah dipinjamkan kepada BPJN Sulawesi Utara untuk dimanfaatkan sebagai jalur alternatif saat kondisi jalan nasional mengalami gangguan.
Namun hingga saat ini, pemanfaatan jalan tersebut disebut belum berjalan optimal karena mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
“PT MSM telah membangun jalan sepanjang 3,1 kilometer dengan spesifikasi teknis Bina Marga dan sudah dipinjamkan kepada Balai Jalan. Namun penggunaan jalan baru ini tidak diizinkan oleh sekelompok masyarakat,” ungkapnya.
Pasca longsor yang memutus badan jalan sekitar 100 meter pada Minggu (7/6/2026), Kepala BPJN Sulawesi Utara, Handiyana, bersama jajaran BPJN dan pihak PT MSM langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi kerusakan jalan sekaligus membahas langkah-langkah penanganan darurat dan solusi jangka panjang guna memulihkan akses transportasi yang menghubungkan Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Hery berharap seluruh pihak dapat mengedepankan keselamatan masyarakat serta mendukung pemanfaatan jalur alternatif yang telah tersedia sambil menunggu penanganan permanen pada ruas jalan nasional yang terdampak longsor.
Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dibanding berbagai perdebatan yang muncul setelah bencana terjadi.
(Finda Muhtar)
Catatan Redaksi: Judul berita ini diperbarui pada Minggu (7/6/2026). Judul sebelumnya adalah “PT MSM Sebut Sudah Ingatkan BPJN dan DPRD Sulut Soal Jalan Pinenek-Pinasungkulan Sejak Tahun Lalu”. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan fokus pemberitaan berdasarkan informasi tambahan yang diterima redaksi.







