Manado, VivaSulut – Kabar baik bagi ribuan aparatur di Sulawesi Utara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas kepada 16.579 pegawai yang terdiri dari PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta anggota DPRD, mulai Kamis (4/6/2026).
Pencairan dana senilai Rp70 miliar tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, sebagai langkah membantu kebutuhan masyarakat menjelang tahun ajaran baru sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja aparatur pemerintah.
Menurut Gubernur Yulius, percepatan pembayaran gaji ke-13 tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN dan keluarganya, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.
“Gaji ketiga belas ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Gunakan dengan bijak, tepat sasaran, dan bermanfaat. Jangan untuk hura-hura,” tegas Yulius.
Ia menilai momentum pencairan gaji ke-13 sangat penting karena bertepatan dengan berbagai kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang masuk sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, memastikan seluruh proses administrasi telah rampung sehingga pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
Menurut Tahlis, Pemerintah Provinsi Sulut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70 miliar dan menyelesaikan proses rekonsiliasi data melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Seluruh data penerima sudah diverifikasi dan proses rekonsiliasi telah selesai. Dana siap ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima,” ujar Tahlis.
Dengan pencairan yang lebih cepat, pemerintah berharap manfaat gaji ke-13 dapat segera dirasakan ribuan keluarga ASN di Sulawesi Utara, sekaligus memberikan efek berganda bagi perputaran ekonomi daerah.
(***/Finda Muhtar)







