Kabar Baik! Bupati Joune Ganda Pastikan Tak Ada PHK PPPK

Ini Strategi Pemkab Minut untuk Jaga Rasio Belanja Pegawai 30 Persen

Minut, VivaSulut – Bupati Minahasa Utara, DR Joune Ganda memastikan tidak akan ada pemberhentian massal pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah kebijakan penyesuaian anggaran daerah.

Penegasan ini sekaligus menjawab keresahan ribuan PPPK di Indonesia yang khawatir terdampak kebijakan pembatasan belanja pegawai.

“Tidak akan ada pengurangan pegawai. Yang kita lakukan adalah efisiensi, bukan pemutusan,” tegas Bupati Joune didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung, dalam wawancara, Kamis (9/4/2026) di Gedung DPRD Minahasa Utara.

Bupati Joune Ganda menjelaskan, Pemkab Minut saat ini tengah menyesuaikan struktur anggaran untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat, di mana belanja pegawai ditargetkan maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

Sementara itu, kondisi saat ini belanja pegawai Minahasa Utara masih berada di kisaran 48 persen, yang dipicu antara lain oleh beban PPPK dan PPPK paruh waktu.

“Ini yang harus kita jaga. Kita kurangi belanja lain, kita tingkatkan pendapatan daerah, supaya rasio itu bisa tercapai tanpa mengorbankan pegawai,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Minut menempuh sejumlah langkah, antara lain:

*Efisiensi anggaran (stretching), dengan memangkas belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas dan operasional

*Work From Anywhere (WFA) guna menekan biaya

*Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak yang membebani masyarakat.

Menurut Bupati Joune, pendekatan ini menjadi jalan tengah agar kewajiban regulasi tetap dipenuhi tanpa harus mengurangi tenaga kerja.

Selain itu, Bupati Joune juga mengungkapkan adanya opsi penyesuaian melalui persetujuan tiga kementerian yaitu Dalam Negeri, Keuangan, dan PAN-RB, jika daerah belum mampu memenuhi batas 30 persen pada 2027.

Namun demikian, Pemkab Minut tetap berkomitmen mengikuti tahapan penyesuaian secara bertahap.

Dengan kebijakan ini, Bupati Joune menegaskan bahwa PPPK tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan. Pemerintah daerah, kata dia, justru fokus menjaga stabilitas tenaga kerja sambil menata keuangan daerah agar lebih sehat.

“Ini yang perlu kita komunikasikan, supaya tidak ada kekhawatiran. Spirit-nya adalah efisiensi, peningkatan PAD, dan penyesuaian, bukan pengurangan pegawai,” tandasnya.

(Finda)