
Jakarta, VivaSulut – Pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi mengumumkan empat oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi brutal terhadap korban Andrie Yunus.
Penahanan dilakukan setelah Puspom TNI memeriksa para terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan awal dari berbagai pihak.
“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka akan ditahan di fasilitas khusus Pomdam Jaya dengan tingkat keamanan tinggi.
“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan, Puspom TNI juga akan mengajukan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna memperkuat alat bukti.
“Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” lanjut Yusri.
Meski para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, motif di balik penyiraman air keras tersebut masih menjadi teka-teki dan terus didalami oleh penyidik.
“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 hingga 7 tahun penjara.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis, sekaligus menunggu transparansi penuh dari proses hukum yang sedang berjalan.
(***/Finda)










