Sulut Kejar Predikat “Sangat Inovatif”, Balitbangda Pacu Pelaporan Inovasi OPD

Pemprov Sulut2311 Dilihat

 

Manado, VivaSulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) mulai memacu peningkatan inovasi daerah tahun 2026. Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Desk Penginputan Data Inovasi Daerah Sulawesi Utara yang digelar di Aula Balitbangda Sulut, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulut untuk menginput seluruh data inovasi yang telah diterapkan di masing-masing perangkat daerah.

Kepala Balitbangda Sulut, Jani Lukas, optimistis nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) Sulawesi Utara tahun ini akan meningkat signifikan bahkan menargetkan predikat “Sangat Inovatif”.

Menurut Lukas, inovasi daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

“Setiap kepala daerah wajib melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari penilaian nasional terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Lukas.

Ia menjelaskan, pelaksanaan desk penginputan ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11/1887/BSKDN tertanggal 29 April 2026. Dalam hal ini, Balitbangda Sulut berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawal pengembangan ekosistem inovasi daerah.

Lukas mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi terakhir, Indeks Inovasi Daerah Sulawesi Utara tahun 2025 berada pada angka 38,66 dengan predikat “Kurang Inovatif”.

“Predikat ini tentu jauh dari potensi besar yang dimiliki Sulawesi Utara. Karena itu kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja yang monoton,” katanya.

Namun demikian, Lukas yakin target peningkatan status daerah bisa dicapai melalui koordinasi yang solid antara Balitbangda dan seluruh OPD.

“Dengan adanya koordinasi yang baik dengan seluruh OPD serta berbagai terobosan yang dilakukan Balitbangda, kami optimistis tahun ini Sulut bisa mencapai nilai maksimal,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Pemprov Sulut menargetkan lompatan besar pada 2026 dengan mengubah status daerah dari kategori “Kurang Inovatif” menjadi “Sangat Inovatif”.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh perangkat daerah diminta segera menginventarisasi dan melaporkan inovasi yang telah diterapkan selama periode 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025.

“Inovasi yang dilaporkan maksimal berusia dua tahun atau merupakan pengembangan baru yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelas Lukas.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi serta kelengkapan dokumen pendukung agar proses pelaporan berjalan optimal sesuai indikator penilaian dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai bentuk motivasi, Pemprov Sulut akan memberikan penghargaan khusus kepada perangkat daerah dengan tingkat kematangan inovasi terbaik serta OPD tercepat dalam menyampaikan laporan inovasi.

“Ini bukan sekadar mengejar angka, tetapi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lukas menambahkan, hingga saat ini usulan inovasi telah masuk dari seluruh OPD, termasuk lima rumah sakit daerah, dua sarana penunjang kesehatan milik Pemprov Sulut, serta SMA dan SMK di Sulawesi Utara.

Menurutnya, antusiasme tersebut menjadi modal penting bagi Sulawesi Utara untuk mewujudkan target sebagai daerah dengan predikat “Sangat Inovatif” pada tahun 2026.

(***/Finda Muhtar)