Minut, VivaSulut — Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara mulai meninggalkan pola kerja konvensional dan bersiap memasuki era birokrasi digital melalui peluncuran program transformasi “Torang Minut”.
Program yang disosialisasikan kepada media mitra dalam diskusi di Ruang Rapat Sekwan, Rabu (10/6/2026), ini menjadi langkah besar untuk mengubah tata kelola DPRD yang selama ini masih banyak bergantung pada proses manual menjadi sistem kerja modern berbasis teknologi dan data.
Sekretaris DPRD Minahasa Utara, Jackson Ruaw, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diwujudkan untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan.
“Selama ini masih ada proses kerja yang terfragmentasi, data belum terintegrasi, pengambilan keputusan belum sepenuhnya berbasis bukti, dan pelayanan belum berjalan secara real-time. Semua itu akan kita ubah melalui Torang Minut,” kata Jackson.
Menurutnya, transformasi yang dilakukan tidak sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi membangun perubahan menyeluruh mulai dari tata kelola organisasi, proses bisnis, pengelolaan data, budaya kerja hingga pelayanan publik dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.
Program “Torang Minut” dibangun di atas lima pilar utama, yakni tata kelola organisasi, transformasi proses bisnis, data driven governance, budaya kerja adaptif, dan pelayanan prima.
Untuk mendukung target tersebut, Setwan Minut menyiapkan 17 smart system yang saling terhubung secara real-time.
Sistem tersebut mencakup Smart Service Desk, Smart Session, Smart Legislation, Smart Reses, Smart Public Info, Smart Financial, Smart Monitoring, Smart Dashboard, Smart Mobile hingga Smart Security.
Dengan sistem yang terintegrasi, berbagai aktivitas mulai dari administrasi, persidangan, legislasi, kegiatan reses hingga monitoring kinerja DPRD dapat dipantau melalui satu dashboard terpadu.
Model ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis data.
Jackson menjelaskan implementasi program akan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, fokus diarahkan pada pembentukan tim dan pembangunan fondasi 17 sistem digital.
Selanjutnya, integrasi sistem akan diperkuat bersamaan dengan pengembangan budaya kerja berbasis data.
Tahap akhir yang menjadi target besar adalah terwujudnya Smart Parliament Ecosystem, sebuah ekosistem parlemen modern yang mampu menerapkan predictive governance atau tata kelola yang mampu memprediksi kebutuhan dan tantangan ke depan.
“Tujuan akhirnya adalah menggeser pola birokrasi administratif menjadi smart parliamentary governance. Kerja menjadi lebih cepat, terukur, kolaboratif, dan masyarakat dapat melihat langsung kinerja DPRD secara transparan,” ujar Jackson.
Melalui transformasi ini, DPRD Minahasa Utara menargetkan terciptanya tata kelola yang modern, proses kerja yang lebih efisien, pelayanan publik yang cepat dan terbuka, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.
Masyarakat dapat memantau perkembangan program dan informasi lainnya melalui situs resmi Torang Minut di https://torang.minut.go.id.
(***/Finda Muhtar)











