Manado, VivaSulut – Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Sulawesi Utara tahun ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Pemerintah menegaskan, tantangan bangsa kini telah bergeser dari perjuangan mempertahankan wilayah menuju perang menjaga kedaulatan informasi dan masa depan generasi muda di era digital.
Pesan itu mengemuka dalam upacara Harkitnas ke-118 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di halaman Kantor Gubernur Sulut, Rabu (20/5/2026), dengan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Victor Mailangkay membacakan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, yang mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Peringatan Harkitnas 2026 menitikberatkan pada pentingnya melindungi generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital yang kini menjadi tantangan baru bangsa Indonesia.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” kata Victor saat membacakan sambutan Menteri Komdigi.
Menurut pemerintah, semangat kebangkitan nasional yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 harus terus diperbarui sesuai perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Jika dahulu perjuangan dilakukan melawan penjajahan fisik, kini kebangkitan nasional diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia, literasi digital, pendidikan, kesehatan hingga kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah juga menegaskan berbagai program strategis nasional yang saat ini dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis.
Selain itu, pemerintah turut mendorong penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di tingkat desa.
Isu perlindungan anak di ruang digital turut menjadi perhatian utama dalam peringatan Harkitnas tahun ini. Pemerintah menegaskan telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah resmi membatasi akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” demikian sambutan Menteri Komdigi yang dibacakan Wagub Sulut.
Momentum Harkitnas ke-118 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Utara untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta ikut menjaga masa depan generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” ujar Victor Mailangkay.
Upacara Harkitnas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut turut diikuti jajaran ASN dan pejabat Pemprov Sulut.
Bertindak sebagai Komandan Upacara Harkitnas 2026 yakni Kabid Kominfo Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut, Cliff Wangke.
(***/Finda Muhtar)









