Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Korban Lakalantas, Salurkan Rp5,7 Miliar Total Santunan untuk Sulut

Manado, VivaSulut – PT Jasa Raharja menyatakan telah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp5,7 miliar sepanjang Januari hingga April 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulutgomalut, Ni Made Ayu Mulidyawati, kepada wartawan dalam kegiatan Ngopi Bareng Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), Rabu (13/5/2026).

“Penyaluran untuk Sulut pada posisi bulan Januari hingga April 2026 sudah disalurkan santunan Lakalantas baik yang meninggal dunia maupun luka-luka sebesar Rp5,7 miliar,” kata Mulidyawati.

Ia menjelaskan, PT Jasa Raharja Sulut membawahi tiga provinsi yakni Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara. Secara keseluruhan, santunan yang disalurkan di tiga wilayah tersebut mencapai Rp7 miliar untuk korban meninggal dunia dan Rp4,09 miliar bagi korban luka-luka.

Menurut Mulidyawati, Kota Manado masih menjadi wilayah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi, khususnya di kawasan Kecamatan Mapanget dan Kecamatan Malalayang. Mayoritas korban berada pada usia produktif, seperti pelajar dan mahasiswa.

“Selain membayar santunan, kami juga aktif dalam program-program keselamatan transportasi berupa pemberian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Itu kami kerjasama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan Samsat,” tambahnya.

(***/Finda Muhtar)