Bitung, VivaSulut – Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara kembali mengingatkan pemerintah dan penegak hukum soalpraktek penyalagunaan BBM subsidi jenis solar serta lonjakan harga BBM nonsubsidi.
Ketua Umum SAKTI Sulawesi Utara, Arnon Hiborang secara tegas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mafia solar subsidi yang memperparah krisis bahan bakar di sektor perikanan.
Situasi yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Pati, di mana kapal-kapal nelayan berhenti beroperasi akibat lonjakan harga BBM hingga Rp30.000 per liter, kini menjadi ancaman nyata di Kota Bitung.
Di lapangan, kapal-kapal perikanankhususnya di atas 30 GT mulai mengurangi aktivitas bahkan berhenti melaut karena biaya operasional yang tidak lagi tertutupi.
Lebih memprihatinkan, kata dia, di tengah kondisi tersebut, solar subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama justru sulit diakses oleh nelayan dan awak kapal.
“SAKTI Sulut menerima berbagai laporan adanya dugaan penyimpangan distribusi, termasuk praktik penimbunan, permainan harga, dan penyaluran yang tidak tepat sasaran,” kata Arnon, Senin (4/5/2026).
Sosok yang vokal memperjuangkan nasib pekerja kapal ini, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat kecil.
“Kami tidak bisa diam. Ada indikasi kuat bahwa solar subsidi tidak sampai ke nelayan, tetapi justru ‘bermain’ di pasar gelap dengan harga tinggi. Ini harus dibongkar. Jika dibiarkan, maka ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang menghancurkan sektor perikanan dan merampas hak hidup awak kapal,” tegasnya.
SAKTI Sulut, lanjut Arnon menilai bahwa krisis ini telah masuk dalam kategori darurat karena dampaknya sangat luas, yakni kapal-kapal berhenti beroperasi, ribuan awak kapal kehilangan pekerjaan, keluarga nelayan kehilangan sumber penghasilan serta aktivitas ekonomi pesisir terancam lumpuh.
“Jika negara tidak bertindak sekarang, maka kita sedang menyaksikan kehancuran sistematis sektor perikanan. Kami menuntut keberanian pemerintah untuk menindak tegas mafia BBM dan melindungi nelayan serta awak kapal,” katanya.
SAKTI Sulut menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata. Jika tidak ada respon, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi terbuka sebagai bentuk perjuangan hak-hak awak kapal perikanan di Kota Bitung.
Berikut pernyataan sikap SAKTI Sulut mendesak langkah konkret dan segera dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta aparat penegak hukum:
1. Bongkar dan Tindak Mafia Solar Subsidi
Lakukan investigasi terbuka dan menyeluruh. Siapapun yang terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM subsidi harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
2. Audit Nasional Distribusi BBM Perikanan
Evaluasi total sistem distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
3. Jamin Ketersediaan dan Akses BBM
Pastikan nelayan dan kapal perikanan mendapatkan BBM dengan harga yang wajar dan sesuai kebijakan.
4. Solusi Nyata untuk Kapal Nonsubsidi
Pemerintah harus segera menghadirkan skema khusus, termasuk subsidi terbatas atau kompensasi, agar kapal di atas 30 GT tetap dapat beroperasi.
5. Libatkan Serikat dalam Pengawasan
SAKTI Sulut siap terlibat langsung dalam pengawasan distribusi BBM untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
(redaksi)









