Jakarta, VivaSulut.com — Ribuan kapal nelayan berkapasitas di atas 30 gross tonnage (GT) di Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpaksa berhenti beroperasi akibat lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mencapai Rp 30.000 per liter.
Kondisi ini mengancam sektor perikanan setempat lumpuh dan ribuan nelayan kehilangan mata pencaharian.
Dilansir dari Beritasatu.com, Minggu (3/5/2026), kapal-kapal nelayan berjejer di sepanjang Sungai Juwana hingga kawasan Pelabuhan Juwana.
Para nelayan mogok melaut karena sulit membeli BBM yang makin mahal.
Kenaikan harga BBM dinilai memberatkan pelaku usaha perikanan, yang sebelumnya sudah terbebani harga sekitar Rp 17.000 per liter.
Penghentian operasional kapal berdampak luas terhadap ekonomi pesisir.
Puluhan ribu nelayan dan anak buah kapal (ABK) kehilangan penghasilan, sementara aktivitas di tempat pelelangan ikan (TPI) terpantau sepi tanpa pasokan tangkapan.
Sektor pengolahan ikan turut terdampak karena kekurangan bahan baku. Sejumlah pabrik terpaksa menghentikan kegiatan produksi.
Seorang nelayan, Agus Utomo mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat tidak bisa melaut.
“Kami tidak bisa melaut karena biaya operasional sangat tinggi. Sekarang jadi menganggur, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar cicilan bank saja kesulitan,” ujar Agus.
Pemilik kapal Mohammad Agung menyebut operasional kapal tidak memungkinkan dengan harga BBM yang mahal saat ini.
Ia meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan harga agar aktivitas nelayan kembali berjalan.
“Dengan harga BBM Rp 30.000, kapal tidak bisa jalan. Idealnya di kisaran Rp 13.000 sampai Rp 15.000 per liter, baru nelayan bisa melaut lagi,” jelas Agung.
Sebagai bentuk protes, nelayan dan pelaku industri perikanan di Juwana berencana menggelar aksi demonstrasi, pada Senin (4/5/2026).
Diperkirakan melibatkan sekitar 10.000 massa.
Mereka menuntut pemerintah segera memberikan solusi konkret atau menurunkan harga BBM nonsubsidi guna menyelamatkan sektor perikanan nasional yang terancam lumpuh.
(redaksi)








