Alun-alun Minut: Landmark Baru dan Mesin Ekonomi Rakyat

Minahasa Utara68 Dilihat

 

Catatan:
Drs. Denny Ronny Wowiling, M.Si
Ketua Umum Ikatan Pendiri Minahasa Utara 

PEMBANGUNAN alun-alun sebagai ruang terbuka hijau di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Namun di balik dinamika opini publik, proyek ini dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dari Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Alun-alun Minut tidak sekadar ruang publik biasa. Lebih dari itu, kawasan ini diproyeksikan menjadi landmark baru daerah sekaligus pusat aktivitas masyarakat.

Fungsinya mencakup ruang olahraga, tempat pagelaran budaya, hingga wadah promosi bagi pelaku IKM dan UMKM.

Dalam perspektif pembangunan daerah, keberadaan alun-alun ini merupakan bagian dari perencanaan yang matang. Program tersebut telah tertuang secara normatif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 bersama delapan proyek strategis lainnya.

Sejumlah program strategis tersebut antara lain penataan ibu kota Airmadidi dan ibu kota kecamatan, pembangunan rumah sakit pratama, serta pemberian beasiswa bagi ASN dan pelajar berprestasi. Seluruhnya menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah yang diimplementasikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

Di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan—di mana APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp184 miliar dibandingkan tahun sebelumnya—kepemimpinan Joune Ganda dinilai mampu mengakselerasi pembangunan dengan memanfaatkan sinergi program nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan justru dapat dikonversi menjadi peluang pembangunan.

Secara substansi, alun-alun Minut diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kerakyatan. Aktivitas masyarakat yang terpusat di satu kawasan berpotensi menciptakan ekosistem ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.

Tidak hanya dari sisi ekonomi, dampak sosial dan budaya juga dinilai signifikan. Ruang publik yang representatif dapat memperkuat interaksi sosial, memperkaya ekspresi budaya lokal, serta mendukung stabilitas daerah.

Dengan demikian, pembangunan alun-alun bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol kemajuan daerah. Kehadirannya menjadi penanda bahwa Minahasa Utara terus bergerak maju, bahkan berpotensi bersaing dengan daerah lain di tingkat nasional hingga global.

Apresiasi terhadap kebijakan ini menjadi penting, sebagai bentuk dukungan terhadap niat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

(*/Penulis merupakan mantan Ketua Senat FIP IKIP Manado 87-89,  Pimpinan DPRD Minut selama 10 Tahun dan sebagai legislator 17 tahun)