
Jakarta, VivaSulut – Pemerintah memastikan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring tidak akan diberlakukan.
Keputusan atas rencana pembelajaran jarak jauh ini sekaligus menjawab berbagai kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait potensi gangguan proses belajar mengajar akibat situasi global.
Dilansir dari Antara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kegiatan belajar tetap dilakukan secara tatap muka atau luring, meskipun sebelumnya muncul wacana efisiensi energi dampak konflik di Timur Tengah yang sempat memicu spekulasi akan kembali diterapkannya pembelajaran jarak jauh.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar berbagai masukan publik yang menilai pembelajaran jarak jauh berisiko menurunkan kualitas pendidikan dan memperbesar potensi learning loss.
“Sesuai hasil rapat lintas Kementerian dan Pernyataan Pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, kementeriannya akan segera menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut agar kepastian ini dapat segera dijalankan oleh seluruh satuan pendidikan.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, memang mendorong percepatan transformasi di berbagai sektor, termasuk efisiensi birokrasi dan pelayanan publik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Presiden menekankan bahwa situasi krisis global harus dimanfaatkan sebagai momentum percepatan transformasi nasional.
“Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” ujar Pratikno.
(Finda)












