
Jakarta, VivaSulut.com – Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (2/3/2026).
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh mantan Kepala RSPAD Letjen TNI (Purn) Albertus Budi Sulistya. “Benar,” ujar Albertus dilansir dari Kompas.com, Senin.
Berdasarkan informasi yang diterima, Try Sutrisno meninggal dunia di RSPAD pada pukul 06.58 WIB tadi.
Menurut rencana, jenazah akan dimandikan di rumah duka RSPADI dan dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, untuk disemayamkan.
Profil Try Sutrisno
Try Sutrisno sendiri adalah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia saat mendampingi Presiden Soeharto, tepatnya pada 1993-1998.
Ia lahir pada 15 November 1935 di Surabaya, Jawa Timur dan termasuk salah satu Wakil Presiden Indonesia yang berasal dari golongan militer.
Try Sutrisno kemudian diterima menjadi taruna di Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad) ada 1956.
Adapun Try Sutrisno sudah mengenal Pak Harto di masa Operasi Pembebasan Irian Barat pada 1962.
Singkat cerita pada 1974, ia terpilih menjadi ajudan Presiden Soeharto. Pada Agustus 1985, pangkat Try Sutrisno naik menjadi Letnan Jenderal TNI sekaligus diangkat menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakil KSAD) mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) saat itu Jenderal TNI Rudhini.
Tak lama menjabat sebagai Wakil KSAD, pada Juni 1986 atau 10 bulan sejak diangkat menjadi Wakil KSAD, Try pun kemudian diangkat menjadi KSAD menggantikan Rudhini.
Selanjutnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1992-1997 memilih Try Sutrisno menjadi Wakil Presiden mendampingi Soeharto melalui Sidang Umumnya pada 1993.
Pada 1998 tugasnya sebagai wakil presiden berakhir dan digantikan oleh BJ Habibie dalam Sidang Umum MPR.
Wapres Satu Periode
Try Sutrisno sendiri merupakan sosok yang terpilih menjadi Wakil Presiden RI dalam sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 1993.
Ia dicalonkan oleh Fraksi ABRI MPR-RI, mendahului pilihan terbuka dari Presiden Soeharto ketika itu.
Try Sutrisno tercatat menjadi wakil presiden Soeharto yang ketiga dari kalangan militer. Ia menjabat di kursi RI-2 persis setelah Sudharmono turun tahta.
Adapun jelang Sidang Umum MPR pada 1997, mulai muncul banyak nama bakal calon wakil presiden yang disuarakan berbagai kelompok dan organisasi.
Nama-nama calon wakil presiden yang muncul adalah BJ Habibie, Hartarto, Harmoko, Hartono, Ginandjar Kartasasmita, hingga Try Sutrisno.
Saat itu Try Sutrisno yang masa jabatannya akan berakhir 1998 kembali diusulkan untuk menduduki jabatan wakil presiden periode 1998–2003.
Namun, Try Sutrisno menegaskan ketidaksediaannya untuk dicalonkan kembali menjadi wakil presiden Republik Indonesia.
Alasannya, Try Sutrisno meneruskan tradisi sebelumnya, di mana wakil presiden tidak dicalonkan kembali untuk periode kedua.
Dari Wapres Hamengku Buwono IX hingga Wapres Sudharmono, semua wapres tersebut hanya menjabat selama satu periode atau satu kali saja.
Saat itu, Try Sutrisno melihat hikmah positif dari menjabat satu kali itu dan ingin meneruskan tradisi tersebut.
Meski tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait wapres satu periode, Try Sutrisno menyatakan yang terjadi di Orde Baru bahwa semua wapres menjabat satu kali atau hanya satu periode saja.
Sikap dan pemikiran Try Sutrisno agar jabatan wapres ditradisikan satu kali saja dinilai berbagai kalangan patut dihargai dan dijadikan teladan oleh seluruh bangsa.
Namun untuk dibakukan dalam peraturan perundang-undangan, wapres untuk satu periode saja masih perlu dipikirkan lebih mendalam.
Sejumlah anggota DPR berpendapat, penolakan Try Sutrisno untuk dicalonkan kembali sebagai wapres merupakan upaya untuk memberi kesegaran dalam proses pemilihan wapres.
Try Sutrisno memberi contoh jika memang sudah waktunya mundur, ya harus mundur. Sikap tersebut dipandang sebagai negarawan yang siap mundur meski masih banyak yang mendukungnya.
(redaksi)










