Azhar Tegaskan Baru Masuk Banggar Saat Pembayaran Lahan Rp20 Miliar Sudah Cair

Minahasa Utara2275 Dilihat

Minut, VivaSulut – Anggota DPRD Minahasa Utara periode 2019-2024, Azhar, angkat bicara terkait namanya yang masuk dalam komposisi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut di tengah sorotan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Maria Walanda Maramis.

Kepada VivaSulut, Azhar menjelaskan bahwa dirinya baru bergabung sebagai anggota Banggar pada Juni 2020. Saat itu, ia merupakan legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang tergabung dalam Fraksi Gunung Klabat bersama sejumlah partai lainnya.

“Masuk Banggar itu Juni 2020,” ujar Azhar, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, pengesahan pembayaran tanah telah dilakukan pada Desember 2019, sedangkan pencairan anggaran berlangsung pada Januari 2020.

Dengan demikian, Azhar menyebut dirinya belum menjadi anggota Banggar ketika pengesahan pembayaran maupun pencairan anggaran lahan tersebut berlangsung.

Kasus ini berkaitan dengan pembelian sekitar dua hektare lahan yang disebut milik mantan Bupati Minut Vonny Panambunan dengan nilai Rp20 miliar. Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan telah masuk tahap penyidikan.

(Finda Muhtar)