BOLTARA, VIVASULUT.ID — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (11/08/2026).
Rapat paripurna ini digelar khusus dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bersama DPRD Boltara terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dan dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada tahun mendatang.
Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut, Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kapolres Boltara atau perwakilannya, Kajari Boltara atau perwakilannya, Ketua Pengadilan Agama atau perwakilannya, Kepala Kantor Pertanahan Boltara atau perwakilannya, Pabung 1303 BM atau perwakilannya, Staf Ahli Bupati Boltara, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun 2027, diharapkan penyusunan anggaran daerah selanjutnya dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, berjalan tepat waktu, serta tetap berpegang pada prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan serta kemajuan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Frans Ali Pontoh







