Jakarta, VivaSulut.com – Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia Akhmad Akbar S mengatakan gaji ASN daerah selama ini menjadi salah satu sumber dana bagi BPD.
Akbar mengatakan, pengalihan penyaluran gaji ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi memecah dana yang selama ini terkumpul di perbankan daerah.
“BPD itu salah satu sumber dana dia adalah dari gaji PNS daerah. Jadi, ketika gaji tadi dipindahkan ke KDMP, bagi BPD efeknya lumayan besar,” kata Akbar dalam diskusi 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, dilansir dari kompas.com, Rabu (14/10/2026).
Akbar menjelaskan, BPD menghimpun dana dari pembayaran gaji ASN dalam jumlah besar yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurutnya, jika penyaluran gaji dialihkan ke Kopdes Merah Putih, dana tersebut akan tersebar ke banyak koperasi.
“BPD mengumpulkan dari banyak PNS se-provinsi, kabupaten, kota. Tapi begitu nanti disebar di KDMP, KDMP mendapat masalahnya terlalu kecil karena disebar-sebar, KDMP-nya kan banyak,” jelasnya.
Selain berpotensi memengaruhi sumber pendanaan BPD, Akbar menilai pendapatan dari jasa penyaluran gaji ASN belum tentu cukup untuk menopang operasional Kopdes Merah Putih.
“Kalau ditanya apakah itu akan menyelamatkan KDMP? Enggak cukup. Hanya jasa melayani tadi itu, itu tidak akan cukup untuk membuat hidup. Terlalu kecil,” ujarnya.
Akbar juga mengingatkan risiko bagi ASN jika koperasi belum memiliki sistem penyaluran gaji yang teruji. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji dan mengganggu pemenuhan hak pegawai.
“Kalau sistem-nya enggak jalan, berarti berarti ada risiko bagi PNS yang enggak terima hak dia dengan kelancaran,” katanya.
Atas sejumlah risiko tersebut, Akbar menilai rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi pegawai, koperasi, maupun perbankan daerah.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan tahun ini.
“Sekarang (tahun ini),” ucap dia ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).
Ferry mengatakan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut dia, Kemenkeu telah menyetujui rencana itu dan menganggarkan pembayarannya. Penyaluran gaji melalui koperasi merupakan upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, terutama di bidang keuangan.
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambung dia.
(redaksi)







