Jakarta, VivaSulut – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya bagi daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap produksi sumber daya alam (SDA).
Perjuangan tersebut disampaikan ADKASI saat melakukan audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADKASI 2026 di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Audiensi tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara (Minut) Edwin Nelwan yang juga Dewan Pengurus Nasional (DPN) ADKASI mengatakan, salah satu aspirasi yang disampaikan adalah penguatan alokasi DBH bagi daerah penghasil SDA agar pembagian fiskal antara pemerintah pusat dan daerah lebih berkeadilan.
“Penguatan DBH diperlukan bagi daerah yang memiliki kekayaan SDA, seperti minyak dan gas, perkebunan, perikanan, hingga pertambangan,” ujar Edwin Nelwan.

ADKASI juga mengusulkan penambahan alokasi TKD dalam RAPBN 2027, terutama bagi daerah penghasil SDA.
Edwin menilai peningkatan DBH dan TKD penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah yang selama ini menopang aktivitas produksi sumber daya alam.
“Ke depannya transfer ke daerah ini akan lebih rasional dengan keadilan terhadap kabupaten-kabupaten yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.
Ketua Partai Golkar Minahasa Utara ini secara khusus menyoroti Minahasa Utara yang memiliki potensi SDA besar dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, termasuk melalui sektor pertambangan.
“Minahasa Utara memiliki sumber daya alam yang sangat bagus dan memberikan kontribusi. Kita punya tambang emas yang tersebar. Tentunya ini juga menjadi salah satu kajian terhadap penghargaan terhadap kabupaten-kabupaten yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan secara nasional,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan RAPBN 2027 dapat mengakomodasi aspirasi daerah penghasil SDA, sehingga kebijakan DBH dan TKD disusun berdasarkan prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Menurut Edwin, peningkatan DBH bukan sekadar persoalan tambahan anggaran, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Finda Muhtar)









