KUPP Tahuna Pastikan Desember Tak Ada Lagi Pemindahan Aktivitas Kapal ke Pelabuhan Petta

Sangihe845 Dilihat

Sangihe,VivaSulut — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna memastikan pemindahan aktivitas pelayanan kapal ke Pelabuhan Petta Kecamatan Tabukan Utara, tidak akan berlangsung lagi pada Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan KUPP di tengah masih berlangsungnya proses rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

Plt. Kepala KUPP Kelas II Tahuna Meifrid Palenewen, mengatakan pengalihan aktivitas kapal ke Pelabuhan Petta selama ini hanya bersifat sementara dan situasional. Kebijakan tersebut diterapkan ketika kondisi dermaga Pelabuhan Tahuna belum memungkinkan untuk melayani seluruh kapal secara bersamaan.

Menurut Palenewen, salah satu kondisi yang menjadi pertimbangan adalah ketika kapal Tol Laut berukuran besar masuk dan membutuhkan ruang yang cukup untuk melakukan aktivitas bongkar muat.

“Pengalihan ini sifatnya situasional dan sementara. Namun dapat dipastikan di bulan Desember mendatang tidak ada lagi pemindahan pelayanan ke Pelabuhan Petta,” ujar Palenewen

Sebelumnya, aktivitas tambat sejumlah kapal sempat dialihkan ke Pelabuhan Petta pada Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan karena ruang tambat di Pelabuhan Nusantara Tahuna terbatas akibat pekerjaan rehabilitasi.

Di sisi lain, kapal Tol Laut harus mendapat prioritas untuk menjamin kelancaran distribusi kebutuhan logistik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Setelah KM Logistik Nusantara menyelesaikan aktivitas bongkar muat, pelayanan kapal kembali dipusatkan di Pelabuhan Tahuna.

Palenewen menjelaskan, pola pengalihan sementara masih dapat dilakukan dua hingga tiga kali apabila kondisi teknis di lapangan kembali membutuhkan pengaturan lokasi tambat. Namun, hal tersebut bukan merupakan pola pelayanan permanen.

“Pelabuhan Nusantara Tahuna tetap menjadi pusat aktivitas pelayanan. Pelabuhan Petta hanya digunakan sebagai alternatif apabila kondisi teknis dan operasional mengharuskan adanya pengalihan sementara,” jelasnya.

Sementara itu, rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026. Selama pekerjaan berlangsung, pengaturan operasional akan terus disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan fisik, kondisi dermaga, serta kebutuhan pelayanan kapal dan distribusi logistik.

Palenewen juga mengimbau masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi terkait perubahan lokasi maupun jadwal pelayanan kapal.

“Setiap perubahan operasional, akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” terangnya.

Pengaturan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan aman dan lancar, sekaligus mendukung proses rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna hingga selesai. (Nie)