Bersama APKASI, Joune Ganda Dorong PPPK Diangkat Jadi PNS, Beban Daerah Diminta Ditopang APBN

Jakarta, VivaSulut – Perjuangan untuk memberikan kepastian karier bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus didorong Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Sekretaris Jenderal APKASI yang juga Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mengungkapkan salah satu aspirasi utama yang dibawa APKASI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI adalah mendorong agar PPPK mendapat kepastian status melalui pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, APKASI juga memperjuangkan agar PPPK paruh waktu dapat memperoleh kepastian status menjadi PPPK penuh.

Menurut Joune, persoalan PPPK menjadi perhatian serius karena kondisi fiskal setiap daerah berbeda. Bahkan, sejumlah pemerintah daerah disebut mengalami kesulitan membiayai tenaga PPPK akibat keterbatasan anggaran.

“Yang juga kami perjuangkan adalah isu mengenai PPPK dan PPPK paruh waktu. Di beberapa daerah ada yang sudah dirumahkan. Di Minahasa Utara tidak ada. Kami memperjuangkan agar ada solusi untuk seluruh Indonesia,” ujar Joune kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Ia mengatakan, APKASI juga mengusulkan agar pembiayaan PPPK mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung APBD yang memiliki kemampuan fiskal berbeda-beda.

Joune menilai, dukungan pemerintah pusat diperlukan karena tenaga PPPK selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di berbagai daerah.

Menurutnya, kepastian status dan pembiayaan PPPK bukan hanya menyangkut kesejahteraan aparatur, tetapi juga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Joune menegaskan peningkatan kesejahteraan aparatur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.

“PPPK juga harus bersemangat untuk bekerja. Kami memperjuangkan kesejahteraan mereka, tetapi kami juga menuntut kinerja. Ketika pemerintah memperjuangkan masa depan mereka, maka mereka juga harus memberikan kinerja terbaik dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan PPPK, APKASI dalam RDP tersebut turut menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penguatan fiskal pemerintah kabupaten.

Di antaranya penambahan dana transfer ke daerah serta penyesuaian mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam.

Menurut Joune, penguatan fiskal diperlukan agar pemerintah kabupaten memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Ia mengatakan, perjuangan tersebut merupakan bagian dari aspirasi kepala daerah di berbagai kabupaten yang menghadapi tekanan fiskal, termasuk meningkatnya beban belanja pegawai.

Sementara itu, Joune memastikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap berkomitmen memenuhi hak-hak aparatur meski menghadapi tantangan fiskal.

Ia menyebut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ke-13, gaji ke-14, serta hak ASN dan PPPK di Minut tetap dilakukan tepat waktu.

“Bersyukur di Kabupaten Minahasa Utara TPP tidak pernah terlambat dibayarkan. Gaji ke-13 cair, gaji ke-14 juga cair. Tetapi itu harus dibalas dengan kinerja yang baik. Pemerintah memberikan yang terbaik kepada ASN dan PPPK, sehingga kami juga menuntut pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Joune.

Sebagai Sekretaris Jenderal APKASI, Joune berharap aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat.

Menurutnya, kepastian status PPPK, dukungan pembiayaan melalui APBN, serta penguatan fiskal daerah menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur di daerah.

(***/Finda Muhtar)