Sangihe, VivaSulut—Kehadiran Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kegiatan Kawin Massal tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026), tak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga membawa kabar membanggakan bagi daerah. Di hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sukses memboyong dua penghargaan bergengsi di bidang inovasi pelayanan publik.
Kegiatan yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara itu diikuti 130 pasangan suami istri dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Program tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pencatatan perkawinan yang sah dan tertib administrasi.
Dalam prosesi pernikahan massal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai laki-laki, sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dipercaya menjadi saksi dari pihak mempelai perempuan. Empat pasangan asal Kabupaten Kepulauan Sangihe turut mengikuti dan mengesahkan pernikahan mereka dalam kegiatan tersebut.
Momen istimewa itu semakin lengkap ketika Bupati menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas prestasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Lomba Inovasi Pelayanan Publik Urusan Administrasi Kependudukan kategori Digital.
Dalam ajang tersebut, Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih Juara II melalui inovasi Simple Momen (Sistem Informasi Pelayanan dan Monitoring Dokumen) serta Juara V melalui inovasi Dukcapil Membara (Dukcapil Memastikan Dokumen Disambut Masyarakat di Rumah).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi digital dan pelayanan yang lebih proaktif hingga ke rumah warga, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menyampaikan bahwa keikutsertaan empat pasangan asal Sangihe dalam program kawin massal merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya.
Menurutnya, legalitas dokumen kependudukan menjadi fondasi penting dalam memperoleh berbagai layanan publik. Di sisi lain, penghargaan yang diraih Disdukcapil Sangihe menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di wilayah kepulauan.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital yang tetap mengedepankan pelayanan humanis demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kunci Thungari. (Nie)










