Sangihe, VivaSulut.com — Febrima Theodorus Angow resmi mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pengambilan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe di Gedung DPRD, Senin (20/7/2026).
Peresmian pengangkatan Febrima dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 159 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Masa Jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa, serta dihadiri para anggota DPRD. Hadir pula Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, para asisten Sekda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Denny Roy Tampi menjelaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Ia mengutip Pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum memangku jabatan dalam rapat paripurna yang dipandu pimpinan DPRD.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari proses demokrasi yang menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Menurutnya, pergantian anggota DPRD tidak hanya dimaknai sebagai pengisian kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai kelanjutan pengabdian dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Hari ini kita menyaksikan estafet pengabdian dari almarhum Hironimus Rompas Makagansa kepada Saudara Febrima Theodorus Angow. Amanah ini hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Thungari.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengenal perjalanan politik Febrima sejak Pemilu 2014. Meski pernah menjadi rival di daerah pemilihan yang sama, ia menilai Febrima merupakan sosok yang memiliki semangat dan konsistensi dalam memperjuangkan kepercayaan masyarakat.
“Saya mengetahui bagaimana perjuangan beliau sejak awal terjun ke dunia politik. Kesempatan yang diterima hari ini adalah buah dari ketekunan dan proses panjang yang akhirnya membawa beliau menjadi wakil rakyat,” katanya.
Bupati berharap kehadiran Febrima dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat fungsi DPRD sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun menutup sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada Febrima Theodorus Angow atas amanah yang diterima.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas, kejujuran, serta komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tutupnya. (Nie)










