PLN UID Suluttenggo Ungkap Tantangan Teknis Program Lisdes 2026, Dari Kawasan Konservasi hingga Perizinan ROW

 

Manado, VivaSulut – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) mengungkap sejumlah tantangan teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) APBN 2026 di Sulawesi Utara.

Tantangan tersebut mulai dari lokasi pembangunan yang berada di kawasan konservasi dan hutan lindung, hingga persoalan perizinan, akses transportasi, serta dukungan masyarakat.

Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN UID Suluttenggo Heru Kleitanto Wardono mengatakan, sebagian lokasi pembangunan jaringan listrik berada di wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau dan memerlukan proses perizinan yang panjang.

“Beberapa lokasi rencana pekerjaan termasuk dalam kawasan konservasi, hutan lindung maupun hutan produksi. Selain itu, lokasi tersebar di wilayah kepulauan sehingga mobilisasi material dan penyelesaian pekerjaan memiliki tantangan tersendiri,” kata Heru saat Media Gathering PLN UID Suluttenggo di Manado, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan menggunakan ArcGIS, terdapat tujuh lokasi usulan Program Lisdes yang berada di kawasan hutan.

Dua lokasi berada di kawasan Taman Nasional Bunaken, yakni Desa Buhias di Kabupaten Minahasa Utara dan Desa Manado Tua Satu.

Empat lokasi lainnya berada di kawasan hutan lindung, masing-masing Desa Pasir Putih dan Sang Tombolang di Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Desa Boroko Utara dan Desa Kuala Utara di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sementara satu lokasi lainnya berada di kawasan hutan produksi, yakni Desa Karowa di Kabupaten Minahasa Selatan.

Heru menjelaskan, dua lokasi yang berada di kawasan Taman Nasional Bunaken telah dimasukkan dalam proses pengurusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Program Lisdes ABT 2025.

Sedangkan lima lokasi lainnya masih dalam proses koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI untuk penetapan status kawasan.

Selain persoalan kawasan hutan, PLN juga menghadapi tantangan berupa perizinan right of way (ROW), penggunaan lahan masyarakat, penebangan pohon, keterbatasan jumlah pengawas pekerjaan, hingga kondisi medan dan akses menuju wilayah kepulauan.

Evaluasi pelaksanaan Program Lisdes ABT 2025 juga menunjukkan sejumlah kendala di lapangan, antara lain lamanya proses perizinan penggunaan kawasan konservasi, belum tersedianya infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan dan pelabuhan di beberapa lokasi, serta munculnya biaya operasional tambahan akibat pemanfaatan kawasan konservasi.

PLN juga menilai koordinasi dengan Bakamla dan Kepolisian menjadi faktor penting untuk mendukung keamanan dan kelancaran mobilisasi material selama pelaksanaan proyek.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, PLN meminta dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.

“Dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses perizinan kawasan konservasi dan hutan lindung, penyelesaian izin ROW, pembangunan akses jalan dan pelabuhan, serta dukungan hibah lahan apabila diperlukan untuk pembangunan PLTS komunal,” ujar Heru.

Sementara itu, General Manager PLN UID Suluttenggo Usman Bangun berharap masyarakat ikut mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan dengan memberikan akses bagi pembangunan jaringan listrik.

Menurut Usman, di lapangan masih ditemukan penolakan terhadap pembangunan tiang listrik, penebangan pohon di jalur jaringan, hingga permintaan kompensasi atas penggunaan lahan.

“Harapan kami masyarakat mendukung kehadiran PLN. Jangan sampai pembangunan terhambat karena persoalan tersebut. Kalau terlalu lama tertahan, bukan tidak mungkin program dialihkan ke daerah lain yang lebih siap menerima,” kata Usman.

Ia menambahkan, keberadaan jaringan listrik tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan nilai lahan di wilayah yang dialiri listrik.

(Finda Muhtar)

Berita Terbaru