Syane Buisang Apresiasi Program Polres Bitung Masuk Sekolah

Bitung, Ragam37 Dilihat

Bitung, VivaSulut.com – Kepala SMA Negeri 1 Kota Bitung, Syane Buisang MPd mengapresiasi program sosialisasi dan penyuluhan hukum Polres Bitung yang menyasar sekolah di Kota Bitung.

Apresiasi itu disampaikan Syane saat sekolah yang dipimpinnya menjadi lokasi pelaksanaan program yang bertujuan membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan bertanggung jawab, Kamis (11/6/2026).

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Bitung yang telah melaksanakan sosialisasi hukum di SMA Negeri 1 Bitung. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membekali para siswa dengan pengetahuan dan pemahaman hukum sejak dini,” kata Syane.

Di era digital saat ini, kata dia, para pelajar menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam bertindak.

“Kami berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum serta menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, dan mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” katanya.

Dirinyapun menyambut baik program ini dan mengapresiasi perhatian Polres Bitung terhadap pembinaan karakter peserta didik.

“Edukasi hukum yang diberikan secara langsung oleh aparat kepolisian menjadi bekal penting bagi siswa dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital saat ini,” katanya.

Sementara itu, program Polres Bitung ini digelar Seksi Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para siswa di SMA Negeri 1 Kota Bitung.

Kegiatan sosialisasi hukum ini juga menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah dunia pendidikan, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat pelajar dalam memberikan pembinaan serta edukasi yang positif.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan edukasi hukum yang dekat dengan dunia pelajar sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan lembaga pendidikan.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, mulai dari pemahaman dasar tentang hukum, bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, perundungan (bullying), hingga konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di kalangan generasi muda.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, personel Polres Bitung tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membuka ruang dialog dan diskusi bersama para siswa.

Berbagai pertanyaan yang diajukan peserta dijawab secara lugas dan edukatif sehingga para pelajar dapat memahami pentingnya menaati aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kasi Hukum Polres Bitung Iptu Iskandar Abdul, menegaskan penyuluhan hukum merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk membentengi generasi muda dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman hukum sejak dini. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum,” kata Iskandar.

“Dengan memahami aturan yang berlaku, para siswa diharapkan mampu menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, serta dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” sambungnya.

(redaksi)