BOLTARA, VIVASULUT.ID – Beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam ruangan direksi keet proyek pembangunan RSUD Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menuai sorotan masyarakat.
Video tersebut diduga memperlihatkan sejumlah orang yang disebut sebagai karyawan proyek PT Brantas Abipraya (Persero), perusahaan BUMN yang menjadi pelaksana pekerjaan pembangunan RSUD Boltara.
Yang menjadi perhatian, pihak perusahaan mengakui bahwa ruangan yang digunakan dalam kejadian tersebut merupakan fasilitas milik mereka.
Manager Operasi Lapangan PT Brantas Abipraya, Rizky Catur, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar satu bulan lalu. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh perusahaan.
“Kejadiannya bulan lalu, dan kejadian tersebut sudah kami larang dan itu salah,” ujar Rizky Catur saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pihak perusahaan mengetahui adanya kejadian tersebut dan telah mengambil sikap terhadap aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan perusahaan.
Perusahaan Klaim Berlangsung di Luar Jam Kerja
Sebelumnya, pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di luar jam kerja dan menyebut lokasi kejadian berada di luar area pekerjaan.
“Saya konfirmasi untuk kejadian itu sudah lama, terjadi di luar jam kerja dan luar lokasi proyek,” ujar pihak perusahaan.
Namun, keterangan tersebut menjadi sorotan karena ruangan yang digunakan dalam video disebut merupakan direksi keet milik perusahaan yang berada di kawasan pembangunan RSUD Boltara.
Di sinilah muncul pertanyaan publik mengenai bagaimana fasilitas perusahaan dapat digunakan untuk aktivitas tersebut, meskipun dilakukan di luar jam kerja.
Karyawan Terlibat Diberi Surat Peringatan
Pihak PT Brantas Abipraya juga menyatakan bahwa karyawan yang terlibat telah diberikan tindakan internal berupa surat peringatan.
“Sebagai konsekuensinya untuk yang terlibat di kejadian itu sudah kami beri surat peringatan,” jelas pihak perusahaan.
Sementara itu, orang yang merekam video tersebut disebut sudah tidak lagi bekerja di PT Brantas Abipraya.
“Untuk perekam video itu sudah tidak bekerja dengan kami lagi,” tambahnya.
Warga Sesalkan Kejadian di Kawasan RSUD
Beredarnya video tersebut turut disesalkan masyarakat. Salah seorang warga menilai kejadian tersebut tidak semestinya terjadi, terlebih jika berlangsung di dalam fasilitas perusahaan yang berada di kawasan pembangunan RSUD.
“Sangat disayangkan. Ini kawasan RSUD dan proyeknya untuk fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Walaupun di luar jam kerja, penggunaan fasilitas proyek untuk kegiatan seperti itu tentu patut menjadi perhatian,” ujar warga.
Menurutnya, perusahaan BUMN seperti PT Brantas Abipraya seharusnya memiliki pengawasan yang ketat terhadap penggunaan fasilitas proyek.
Perusahaan Diminta Perketat Pengawasan
Kejadian ini menjadi catatan bagi pengelola proyek untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh fasilitas yang berada di kawasan proyek.
Masyarakat juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan seluruh pekerja dapat menjaga disiplin serta profesionalitas selama berada di lingkungan proyek.
Terlebih, proyek pembangunan RSUD Boltara merupakan pekerjaan untuk kepentingan publik sehingga aspek keamanan, ketertiban, dan profesionalitas di lingkungan proyek menjadi perhatian masyarakat.
Dengan adanya pengakuan perusahaan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar satu bulan lalu, telah dilarang, dan dinilai salah, publik kini menunggu konsistensi perusahaan dalam memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Frans Ali







