Bitung, VivaSulut.com – Seruan aksi untuk berhenti bayar pajak dengan menggunakan tagar atau hastag #StopBayarPajak di media sosial.
Hastag ini menjadi fenomena yang kerap muncul dikala pemerintah daerah melakukan penyesuaian pajak.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, hastag #StopBayarPajak hampir terjadi di Sulawesi Utara (Sulut), termasuk Kota Bitung.
Beruntung, kata dia, pemerintah daerah yakni Gubernur Sulut, Yulius Selvanus langsung melakukan antisipasi dengan melakukan kajian.
“Pak Gubernur langsung mengambil langkah dengan memberikan potongan pajak setelah dilakukan perhitungan. Kebijakan ini kemudian diikuti semua daerah di Sulut, termasuk Kota Bitung,” kata Theo, Rabu (11/3/2026).
Fenomena #StopBayarPajak, lanjut Theo, bisa saja muncul di Kota Bitung jika pemerintah lamban melakukan antisipasi seperti kejadian di Jateng.
Sehingga, kata dia, langkah antisipasi serta penjelasan kepada masyarakat sangat penting agar hastag #StopBayarPajak tidak muncul.
“Makanya perlu ada strategi agar masyarakat taat pembayar pajak, seperti kebijakan discount untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga mendongkrak pemasukan pendapatan pajak daerah,” katanya.
Mantan Kabag Umum ini juga menyatakan, capaian pajak daerah 2026 bakal naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari data, 2024, realiasi pajak daerah sebesar Rp 73 miliar dari target Rp 110 miliar. 2025, realisasi sebesar Rp 102,3 miliar dari target 107 miliar.
“Tahun ini di awal Maret, realiasi pajak daerah sudah masuk sekitar Rp 14 miliar dari target Rp 90 miliar,” katanya.
(redaksi)












