Penguatan Kebijakan dan Pelayanan Publik, Sangihe Miliki Tujuh Staf Khusus Baru

Sangihe64 Dilihat

Sangihe,VivaSulut—Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat kapasitas strategis pemerintahan daerah. Selasa (6/1/2026), Bupati Michael Thungari secara resmi mengukuhkan tujuh Staf Khusus Bupati dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, disaksikan oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari dan sejumlah pejabat terkait.

Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati, yang menandai dimulainya peran para staf khusus sebagai mitra strategis kepala daerah dalam memperkuat perumusan kebijakan dan arah pembangunan di Sangihe.

Menurut Bupati Thungari, pengangkatan staf khusus bukan sekadar penambahan jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan berbasis kajian, data, dan analisis profesional.

“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta menjaga kepercayaan dan nama baik pimpinan maupun daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Thungari.

Ia menekankan bahwa posisi staf khusus bukanlah jabatan struktural atau pelaksana teknis, melainkan mitra kerja strategis yang memberikan masukan, analisis, dan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah dalam berbagai bidang pembangunan.

Bupati juga mengingatkan agar para staf khusus tidak tumpang tindih dengan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan memperkuat sinergi antarbidang melalui riset dan saran kebijakan yang konstruktif.

“Peran staf khusus adalah memperkaya perspektif dan mendukung proses pengambilan keputusan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Dengan hadirnya tujuh staf khusus ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe optimistis mampu memperkuat sinkronisasi program prioritas, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah kepulauan.

“Kita ingin memastikan setiap langkah kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Sangihe,” pungkas Bupati Thungari.

Daftar Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang Dikukuhkan:

1. Josephus Kakondo, BAE – Bidang Pemerintahan (Koordinator)

2. Ferdy Sinedu, ST – Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi

3. Aziz Maaling, S.Pd – Bidang Politik

4. Sutardji Matantu, S.PdI – Bidang Kemasyarakatan dan Hukum

5. Oktavianus Lumasuge, S.Kom., M.Kom. – Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik

6. Jonatan Antarani, SE – Bidang Pendayagunaan Aparatur

7. Dendy Andhika Abram – Bidang Komunikasi Publik

(Nie)