Siswa Takut Kembali ke Sekolah, Orang Tua Pertanyakan Penanganan Dugaan Kekerasan di RA Baitush Sholihin

Manado48 Dilihat

Manado, VivaSulut – Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan bertumbuh.

Namun, kondisi berbeda justru dialami seorang peserta didik RA Baitush Sholihin, Kilu Permai, Paniki Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, yang kini disebut mulai takut kembali ke sekolah setelah diduga berulang kali mengalami tindakan kekerasan fisik dari teman sekelasnya.

Orang tua peserta didik berinisial M, Farham Salilo, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami sejumlah tindakan fisik, mulai dari pemukulan, pencakaran di sekitar mata, hingga pelemparan benda.

Bahkan, M pernah dipukul pada bagian punggung ketika berada di sekitar area perosotan dan nyaris didorong dari bagian atas permainan tersebut.

Menurut keterangan keluarga, persoalan ini tidak hanya dialami M. Ibu korban mengaku menyaksikan langsung sejumlah tindakan fisik terhadap peserta didik lainnya, seperti mendorong, mengarahkan kaki ke tubuh anak lain, melemparkan makanan ke wajah, hingga melakukan gerakan mengancam seolah-olah hendak memukul.

Salah satu kejadian yang paling mengkhawatirkan adalah ketika seorang anak didorong dari bagian atas perosotan hingga terjatuh dari ketinggian sekitar 1,5–2 meter.

Sekitar satu minggu kemudian, anak yang sama kembali berupaya mendorong M dari bagian atas perosotan.

Farham menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya telah disampaikan secara lisan kepada wali kelas sekitar satu bulan sebelumnya. Namun, menurutnya, belum ada penanganan yang memberikan kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

Pihak keluarga juga mengaku mendapat penjelasan bahwa penanganan persoalan masih menunggu Kepala RA yang sedang berada di luar daerah.

Bahkan, wali kelas disebut menyampaikan kekhawatiran apabila persoalan tersebut dikomunikasikan kepada orang tua peserta didik yang diduga melakukan tindakan fisik karena dikhawatirkan menimbulkan ketersinggungan.

Merasa belum mendapatkan penyelesaian, keluarga akhirnya melayangkan surat keluhan secara resmi kepada pihak sekolah pada Senin (2/11/2026).

Namun, Farham menilai respons yang diterima belum menunjukkan keseriusan dan belum memberikan ketenangan kepada keluarga.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini secara lisan sebelumnya. Karena belum ada penanganan yang memberikan kepastian, pada Senin (2/11/2026) kami kembali menyampaikan keluhan secara tertulis kepada pihak sekolah. Tetapi, respons yang kami terima belum seperti yang kami harapkan. Kami berharap ada tanggapan yang baik, menenangkan, dan menunjukkan bahwa pihak sekolah serius melindungi anak kami,” ungkap Farham.

Menurutnya, keluarga tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan pihak sekolah memberikan perhatian serius, menelusuri kejadian, serta memastikan tindakan serupa tidak kembali dialami anaknya maupun peserta didik lainnya.

Persoalan ini juga menyisakan pertanyaan mengenai konsistensi pihak sekolah dalam merespons pengaduan orang tua.

Menurut keterangan keluarga, peserta didik yang diduga melakukan tindakan fisik tersebut merupakan anak dari seorang anggota Brigade Mobil (Brimob).

Farham menuturkan, dalam komunikasi sebelumnya, wali kelas beberapa kali mengungkapkan kekhawatiran apabila harus berkomunikasi dengan orang tua peserta didik tersebut karena takut menyinggung perasaan mereka.

Di sisi lain, ketika orang tua peserta didik tersebut menyampaikan keberatan atas ucapan paman M yang meminta anaknya berani membela diri apabila kembali dipukul, pihak sekolah justru disebut langsung memberikan teguran kepada keluarga korban.

Perbedaan respons tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya bagi keluarga. Mereka mempertanyakan apakah latar belakang profesi orang tua peserta didik turut memengaruhi sikap pihak sekolah dalam menangani persoalan ini.

Mengapa pengaduan mengenai dugaan tindakan fisik berulang belum mendapatkan respons yang menenangkan, sementara keberatan terhadap ucapan anggota keluarga korban justru ditanggapi dengan cepat?

Pertanyaan tersebut diharapkan dapat dijawab secara terbuka oleh pihak sekolah agar tidak berkembang persepsi adanya perlakuan berbeda dalam menangani persoalan antarpeserta didik.

Dampak dari rangkaian kejadian tersebut kini mulai dirasakan M. Anak yang sebelumnya ceria dan bersemangat pergi ke sekolah mulai menunjukkan ketakutan serta keengganan untuk kembali mengikuti kegiatan belajar.

Orang tua pun harus berulang kali membujuk dan meyakinkan anak agar bersedia bersekolah.

Keluarga berharap pihak RA Baitush Sholihin memberikan tanggapan serius terhadap surat keluhan yang telah disampaikan, mengevaluasi pengawasan peserta didik, serta mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebab, setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di sekolah, tanpa memandang latar belakang keluarga maupun profesi orang tuanya.

(Hen)