Konektivitas Nusa Utara Jadi Fokus, UPP Tahuna Bahas Trayek Kapal Perintis 2027

Sangihe199 Dilihat

Sangihe, VivaSulut – Kepastian akses transportasi laut bagi masyarakat di wilayah kepulauan menjadi perhatian dalam penyusunan trayek kapal perintis tahun 2027.

UPP Kelas II Tahuna bersama sejumlah instansi terkait mulai membahas jaringan pelayaran yang akan melayani Sangihe, Talaud, dan Sitaro.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPP Kelas II Tahuna Meifrid Palenewen mengatakan, pembahasan trayek tersebut telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, serta direktorat teknis terkait di tingkat kementerian.

Pembahasan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, dengan fokus pada penyusunan jaringan pelayaran perintis di kawasan Nusa Utara, termasuk wilayah perbatasan Indonesia–Filipina.

“UPP Tahuna bersama Dinas Perhubungan Sangihe dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulut serta direktorat teknis terkait sedang membahas trayek kapal perintis untuk tahun 2027,” ujar Meifrid saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026)

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam proses penetapan trayek agar rencana pelayanan transportasi laut dapat mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat antarpulau.

Selain konektivitas, kepastian informasi mengenai rute dan jadwal pelayaran juga menjadi perhatian. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui layanan kapal perintis yang direncanakan tersedia pada tahun mendatang.

Meidfrid berharap pembahasan yang dilakukan lebih awal dapat mendukung proses penetapan trayek secara terarah sekaligus menghindari kesimpangsiuran informasi mengenai rute maupun jadwal operasional kapal.

Melalui penyusunan jaringan pelayaran tersebut, layanan kapal perintis diharapkan dapat menunjang konektivitas wilayah kepulauan serta memperlancar mobilitas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud, dan Sitaro.

Meski demikian, trayek dan jadwal operasional tahun 2027 masih dalam tahap pembahasan sehingga kepastian rute akan mengacu pada hasil penetapan oleh instansi berwenang. (Nie)