Gorontalo, VivaSulut – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) bersama pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyinkronkan usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) untuk mempercepat pemerataan akses listrik di Provinsi Gorontalo.
Sinkronisasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Lisdes di Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aula Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo, Kamis (24/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan PLN, Pemerintah Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota serta Kementerian ESDM untuk menyelaraskan usulan lokasi dengan kesiapan teknis, kondisi wilayah, ketersediaan lahan, data calon penerima manfaat hingga aspek administrasi dan perizinan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, mengatakan Program Lisdes ditujukan untuk memastikan masyarakat di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik reguler dapat memperoleh akses listrik.
“Rasio elektrifikasi kita secara umum sudah sangat tinggi, namun masih ada daerah-daerah permukiman yang belum mendapatkan akses listrik secara penuh. Karena itu, penyelesaian Lisdes tidak cukup hanya membangun jaringan sampai ke desa, tetapi harus memastikan listrik benar-benar tersambung hingga ke rumah masyarakat,” ujar Havidh.
Menurutnya, solusi elektrifikasi harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Pilihan yang dapat digunakan antara lain perluasan jaringan listrik atau grid extension, mini grid seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal, maupun PLTS individual dengan baterai.
Selain pembangunan jaringan, pemerintah juga memiliki program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga yang membutuhkan bantuan untuk memperoleh sambungan listrik.
Havidh menekankan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyiapan lahan serta penyelesaian administrasi dan perizinan, menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan.
Mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Zukri Suratinojo, mengapresiasi Kementerian ESDM dan PLN yang menindaklanjuti usulan kebutuhan listrik perdesaan di wilayah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM beserta jajaran dan PLN yang hari ini telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Kementerian ESDM yang mendapat respons cepat,” kata Zukri.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat mempercepat pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Gorontalo.
“Harapan kita bersama, listrik secara keseluruhan di Provinsi Gorontalo dapat segera terwujud. Ini merupakan salah satu program strategis pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Suluttenggo, Usman Bangun, menegaskan komitmen PLN mendukung percepatan elektrifikasi di Gorontalo.
Menurutnya, pemerataan akses listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ketersediaan energi listrik yang merata bukan sekadar menghadirkan penerangan, melainkan fondasi utama dalam menggerakkan roda perekonomian wilayah, mendongkrak kualitas pendidikan, serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Usman.
Usman menyebut PLN sebelumnya telah melakukan penyalaan listrik di Pulau Dudepo dan mencapai Rasio Desa Berlistrik (RDB) 100 persen di Gorontalo. Meski demikian, PLN tetap melakukan pemutakhiran data bersama pemerintah daerah untuk mengidentifikasi wilayah dan rumah tangga yang masih membutuhkan akses listrik.
Melalui sinkronisasi tersebut, PLN, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait menyelaraskan data serta kesiapan di lapangan untuk mempercepat pelaksanaan Program Lisdes.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala, termasuk persoalan lahan dan perizinan, sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat menjangkau masyarakat yang masih membutuhkan akses listrik di wilayah perdesaan dan dusun terpencil.
(***/Finda Muhtar)







