Sangihe,VivaSulut — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.
Hingga Agustus 2026, Dukcapil Sangihe telah menerbitkan sebanyak 1.648 dokumen akta kelahiran. Sementara sepanjang tahun 2025, jumlah akta kelahiran yang diterbitkan mencapai 3.300 dokumen.
Kepala Dinas Dukcapil Sangihe Davidson Henry Djarang, menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak dihitung berdasarkan angka kelahiran yang diproyeksikan, melainkan berdasarkan setiap peristiwa kelahiran yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Target penerbitan akta kelahiran setiap tahun adalah 100 persen. Realisasinya juga 100 persen, karena target yang kami gunakan adalah setiap kelahiran yang dilaporkan oleh penduduk dan setiap laporan tersebut langsung kami eksekusi,” jelas Davidson.
Menurutnya, mekanisme tersebut membuat setiap laporan kelahiran yang masuk menjadi dasar langsung bagi Dukcapil untuk memproses penerbitan dokumen kependudukan.
“Jadi kalau ada kelahiran yang dilaporkan, itu menjadi target kami dan kami proses. Karena itu, realisasinya 100 persen dari jumlah kelahiran yang dilaporkan,” ujarnya.
Untuk semakin memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, Dukcapil Sangihe juga tengah merencanakan penguatan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada triwulan II, Dukcapil direncanakan bekerja sama dengan RSUD Liun Kendage Tahuna dan 18 puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama dalam pelaporan peristiwa kelahiran.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pencatatan kelahiran sekaligus memastikan setiap anak yang lahir segera memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Davidson pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan setiap peristiwa kelahiran.
“Setiap kelahiran yang dilaporkan akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
(Nie)









