Amerika, VivaSulut – Tokoh penghayat kepercayaan Malesung asal Minahasa, Iswan Sual, mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) bertajuk “Defending Religious Freedom” atau “Membela Kebebasan Beragama” yang diselenggarakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Ketua Umum Lalang Rondor Malesung (LAROMA) itu menjadi salah satu dari lima peserta Indonesia yang mengikuti program tersebut. Kegiatan berlangsung pada 21 Agustus hingga 14 September 2026 di Amerika Serikat.
Undangan kepada Iswan Sual disampaikan melalui surat resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta tertanggal 28 Juli 2026.
Seluruh biaya resmi yang berkaitan dengan partisipasi dalam program, termasuk perjalanan internasional, ditanggung Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Selain Iswan, empat peserta Indonesia lainnya berasal dari latar belakang yang beragam, yakni Arman Chandra, Chairman Regional Management Board Indonesian Buddhist Representative (DPD Walubi) Kota Medan; Hasbulloh, Chairman Religious Harmony Forum (FKUB); Siti Kholisoh, Direktur Pelaksana Yayasan Wahid; serta Andar Nubowo, Direktur Eksekutif Institut MAARIF.
Keberagaman latar belakang peserta menjadi bagian dari pertukaran perspektif dalam program yang membahas isu kebebasan beragama dan pengalaman berbagai kelompok dalam menjalankan keyakinan.
Bawa Perspektif Penghayat Malesung

Keikutsertaan Iswan dalam program tersebut turut membawa perspektif komunitas penghayat Malesung dalam forum internasional mengenai kebebasan beragama.
Malesung merupakan warisan spiritual dan budaya yang hidup dalam komunitas penghayat di Minahasa. Melalui LAROMA, komunitas tersebut berupaya mempertahankan tradisi leluhur sekaligus memperjuangkan keberadaan dan hak penghayat kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Lalang Rondor Malesung atau LAROMA secara resmi berdiri pada 17 Februari 2016 di Desa Tondei Dua, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan. Sejumlah kajian akademik mencatat Iswan Sual, Frits Sual dan Yanli Sengkey sebagai pendiri organisasi tersebut.
Nama Lalang Rondor secara umum dimaknai sebagai “jalan lurus” atau “jalan kebenaran”, sedangkan Malesung merupakan sebutan historis yang berkaitan dengan wilayah dan masyarakat Minahasa.
Perjalanan LAROMA berawal dari kebutuhan komunitas untuk mempertahankan dan menjalankan ajaran yang diwariskan leluhur. Komunitas penghayat Malesung dari kawasan Tondei, Pontak, Pakuweru, Raanan Baru, Motoling dan sekitarnya secara berkala melakukan pertemuan serta ritual spiritual.
Aktivitas LAROMA kemudian berkembang tidak hanya dalam kegiatan ritual, tetapi juga mencakup pendidikan, kebudayaan, dialog publik serta penguatan keberadaan penghayat kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Salah satu tradisi yang dikenal dalam komunitas LAROMA adalah ritual bulan purnama yang disebut Maso’ Sico’o wo Towaku’ atau Meru Nubat. Sejumlah penelitian mengenai LAROMA mencatat ritual tersebut sebagai bagian dari upaya komunitas mempertahankan kesinambungan tradisi Malesung.
Malesung sebagai Identitas Spiritual dan Budaya

Bagi komunitas LAROMA, Malesung tidak hanya dipahami sebagai identitas budaya atau sebutan historis bagi masyarakat Minahasa. Malesung juga dipahami sebagai warisan nilai spiritual yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, leluhur dan alam.
Kajian mengenai religiusitas Malesung menurut LAROMA mencatat pemahaman mengenai hubungan manusia dengan Tuhan dalam relasi kekeluargaan. Sementara hubungan antarmanusia antara lain tercermin dalam prinsip “Si Tou Timou Tumou Tou”, yang menekankan nilai kemanusiaan dan kehidupan bersama.
Dalam konteks tersebut, kebebasan beragama bagi penghayat kepercayaan tidak hanya berkaitan dengan hak untuk memiliki keyakinan, tetapi juga menjalankan tradisi, melaksanakan ritual, mempertahankan identitas budaya serta meneruskan nilai-nilai leluhur kepada generasi berikutnya.
Tantangan Pengakuan Penghayat
Persoalan pengakuan dan penerimaan terhadap penghayat kepercayaan menjadi salah satu bagian dari perjalanan komunitas seperti LAROMA.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 memberikan dasar hukum bagi penghayat kepercayaan untuk mencantumkan kepercayaannya dalam dokumen kependudukan. Putusan tersebut memperkuat posisi penghayat dalam memperoleh hak administrasi kependudukan.
Namun, sejumlah kajian mengenai LAROMA menunjukkan bahwa perkembangan pengakuan secara hukum belum serta-merta menghilangkan persoalan penerimaan sosial yang dihadapi penghayat kepercayaan.
Karena itu, isu kebebasan beragama bagi penghayat juga berkaitan dengan penghormatan terhadap keyakinan, kebebasan menjalankan tradisi dan perlakuan yang setara sebagai warga negara.
Pengalaman Malesung dalam IVLP

Dalam program IVLP “Defending Religious Freedom”, berbagai peserta dari Indonesia mengikuti rangkaian pertemuan dan pertukaran pengalaman mengenai isu kebebasan beragama.
Kehadiran Iswan membawa pengalaman LAROMA dan komunitas penghayat Malesung sebagai salah satu perspektif dalam pembahasan tersebut.
Pengalaman tersebut berkaitan dengan upaya komunitas mempertahankan warisan spiritual dan budaya leluhur sekaligus menjalankan kehidupan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Keikutsertaan dalam IVLP juga menempatkan pengalaman lokal Malesung dalam ruang pertukaran yang lebih luas bersama peserta dan mitra dari berbagai latar belakang.
Terhubung dengan Jaringan Penghayat
Dalam perkembangannya, LAROMA juga terhubung dengan jaringan penghayat kepercayaan yang lebih luas di Indonesia, termasuk Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI).
Jaringan tersebut mempertemukan berbagai organisasi dan komunitas penghayat dari sejumlah daerah dengan latar belakang tradisi yang berbeda.
Pada 2026, peringatan satu dekade LAROMA juga mendapat dukungan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara. Dukungan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap keberadaan komunitas serta upaya mempertahankan nilai spiritual dan budaya lokal Minahasa.
Dari Tondei ke Amerika Serikat
IVLP merupakan program pertukaran profesional yang diselenggarakan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Peserta program dinominasikan melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat di masing-masing negara dan mengikuti rangkaian kunjungan, diskusi, pertemuan serta pertukaran pengalaman dengan berbagai institusi di Amerika Serikat.
Bagi LAROMA, keterlibatan Iswan dalam program tersebut menjadi bagian dari perjalanan komunitas penghayat Malesung dalam memperkenalkan pengalaman dan perspektifnya di ruang dialog yang lebih luas.
Dari Tondei, Minahasa, pengalaman komunitas yang mempertahankan warisan spiritual leluhur itu kini telah dibawa ke dalam forum pertukaran internasional yang membahas kebebasan beragama.
(***/Finda Muhtar)











