Kebakaran Kaki Dian Meluas, 30 Personel Polres Minut Dikerahkan Padamkan Api

Minahasa Utara2407 Dilihat

Airmadidi, VivaSulut – Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Kaki Dian, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (20/9/2026).

Api muncul di sedikitnya empat titik dan dengan cepat meluas. Kondisi vegetasi yang kering, cuaca panas serta kemarau berkepanjangan menjadi tantangan dalam upaya pemadaman.

Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Sekitar 30 personel Polres Minut turun langsung bersama BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, AWC Brimob Polda Sulut, unsur kehutanan, pemerintah kelurahan, masyarakat dan relawan.

Plh Kabag Ops Polres Minut AKP D. Rungkat mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk memadamkan api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke kawasan permukiman.

“Kolaborasi dan gotong royong. Kami dari unsur Polri dan TNI bersama relawan, Damkar, BPBD, Dinas Kehutanan, AWC Brimob Polda Sulut, pemerintah kelurahan dan masyarakat ikut serta memadamkan kebakaran hutan di Kaki Dian,” ujar Rungkat.

Ia mengatakan, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses pendalaman. Namun, kondisi cuaca panas dan kemarau yang berlangsung cukup panjang diduga turut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Proses pemadaman memasuki hari kedua. Petugas bekerja sejak siang hingga malam dengan menyisir sejumlah titik api, melakukan pendinginan dan mengantisipasi agar api tidak kembali menyebar.

Kondisi medan yang sulit juga menjadi kendala bagi petugas. Armada pemadam harus berulang kali mengangkut air menuju lokasi untuk mendukung proses pemadaman.

Kepala BPBD Minut Theodor Lumingkewas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan status tanggap bencana menyusul kondisi kekeringan dan kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Forkopimda sudah menetapkan status tanggap bencana untuk Kabupaten Minahasa Utara sejak terjadi kekeringan dan kebakaran hutan yang terjadi di banyak titik. Itu tindak lanjut atas instruksi Bupati,” ungkap Lumingkewas.

Menurutnya, penanganan kebakaran membutuhkan keterlibatan seluruh pihak karena kondisi di lapangan cukup kompleks, terlebih dengan cuaca panas dan kering yang dapat mempercepat penyebaran api.

Polres Minut juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki kawasan yang terdampak kebakaran tanpa kepentingan. Selain berpotensi menghambat proses pemadaman, keberadaan warga di sekitar lokasi juga dapat membahayakan keselamatan.

Hingga Minggu malam, personel gabungan masih melakukan pemadaman, pendinginan dan pemantauan di sejumlah titik untuk memastikan api tidak kembali berkobar.

(***/Finda Muhtar)