60 Desa di Minut Bersiap Gelar Pilhut Serentak 2026, Pendaftaran Calon Dibuka 8 September

Minut, VivaSulut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi menetapkan tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026 yang akan diikuti 60 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minut Jorry Tintingon mengatakan, tahapan dan jadwal Pilhut telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 224 Tahun 2026 tentang Penetapan Tahapan dan Tanggal Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026.

Menurut Jorry, keputusan tersebut telah diedarkan dan disosialisasikan hingga ke tingkat kecamatan, desa, serta panitia pemilihan hukum tua.

“Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 telah resmi disosialisasikan dan diedarkan ke tingkat kecamatan serta desa, menyusul pelantikan panitia daerah pada 18 Agustus 2026 lalu,” kata Jorry, Selasa (1/9/2026).

Salah satu tahapan yang akan segera dimulai yakni pendaftaran bakal calon hukum tua. Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka selama sembilan hari, mulai 8 hingga 18 September 2026.

Selanjutnya, tahapan Pilhut akan memasuki proses pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2026.

Pada hari yang sama, proses pemungutan suara akan dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan.

Dengan telah ditetapkannya jadwal tersebut, pemerintah desa bersama panitia Pilhut di 60 desa peserta mulai mempersiapkan pelaksanaan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

(***/Finda Muhtar)

Berita Terbaru