Lahan RSUD Maria Walanda Maramis Seret Vonny Panambunan, Pelarian Berakhir di Timika

 

Manado, VivaSulut – Pelarian Bupati Minahasa Utara (Minut) periode 2005–2008 dan 2016–2021, Vonny Panambunan, berakhir di Timika, Papua.

Vonny Panambunan yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terkait perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis.

Setelah diamankan di Timika, Vonny diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pesawat yang membawanya tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kedatangan Vonny Panambunan langsung menjadi perhatian awak media. Ia terlihat keluar dari area bandara dan digiring menuju kendaraan dengan pengawalan ketat petugas.

Vonny mengenakan celana panjang hitam dan atasan putih yang bagian atasnya ditutup menggunakan syal.

Kedua tangannya terlihat memeluk bagian dada. Dari posisi tersebut, tangannya tampak seperti dalam kondisi terikat, namun tidak terlihat jelas apakah terdapat borgol.

Vonny kemudian diapit petugas perempuan di sisi kanan dan kirinya hingga masuk ke dalam mobil yang telah menunggu di area bandara.

Tidak ada keterangan yang disampaikan Vonny kepada awak media. Ia langsung dibawa meninggalkan Bandara Sam Ratulangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perkara yang menjerat Vonny berkaitan dengan dugaan korupsi pembayaran lahan seluas sekitar dua hektare untuk kebutuhan pengembangan RSUD Maria Walanda Maramis.

Lahan tersebut diketahui merupakan milik Vonny ketika masih menjabat sebagai Bupati Minut. Pemerintah Kabupaten Minut menganggarkan Rp20 miliar untuk pembayaran lahan tersebut melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2019.

Perkara pembayaran lahan tersebut kemudian ditangani Kejati Sulut dan meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Vonny masuk dalam DPO hingga akhirnya keberadaannya ditemukan di Timika dan diamankan oleh tim Kejati Sulut.

(Finda Muhtar)

Berita Terbaru