Tes Urine Pejabat Pemkab Sangihe Negatif, BNNK Perkuat Pencegahan Narkoba

Sangihe138 Dilihat

Sangihe, VivaSulut — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus diperkuat. Hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menunjukkan seluruh pejabat yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.

Kepala BNNK Sangihe Meyland Manarat, mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus langkah preventif untuk memastikan lingkungan pemerintahan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Belum lama ini BNN Kabupaten Sangihe bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Sangihe melaksanakan deteksi dini sebagai upaya pencegahan, khususnya menyasar para pejabat. Kepala-kepala OPD, camat, asisten, Pj Sekda, sampai Bupati semuanya sudah diambil sampel urine dan hasil tes urine yang dilaksanakan terhadap pejabat Pemkab Sangihe semuanya negatif,” ujar Meyland saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).

Menurut Meyland, pencegahan narkotika tidak cukup hanya melalui pemeriksaan atau tes urine. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memperkuat upaya pencegahan sekaligus memberikan penanganan bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi.

Dalam mendukung layanan rehabilitasi, BNNK Sangihe telah menjalin kerja sama dengan RSUD Liun Kendage Tahuna.

Kerja sama ini bertujuan memudahkan proses rujukan apabila terdapat klien atau pasien rehabilitasi yang mengalami penyakit penyerta, gangguan kecemasan, maupun kondisi komorbid lainnya yang membutuhkan penanganan medis.

“Di RSUD Liun Kendage sudah ada rawat inap jiwa. Kami ingin berkolaborasi, manakala ada klien atau pasien layanan rehabilitasi yang mengalami penyakit penyerta, gangguan kecemasan atau komorbid lainnya, bisa kami rujuk ke rumah sakit,” jelas Meyland.

Tak hanya dengan rumah sakit, BNNK Sangihe juga tengah mempersiapkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Saat ini, proses telaah Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih berlangsung dan selanjutnya akan dipersiapkan untuk penandatanganan.

BNNK Sangihe sebelumnya juga telah membangun kerja sama dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Kantor Imigrasi, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna.

Meyland berharap semakin luasnya jejaring kerja sama tersebut dapat memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Harapan kami dengan adanya kerja sama BNN dengan instansi terkait, ada kolaborasi dan sinergitas antara semua sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (Nie)