Bupati Michael dan Wabup Tendris Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice di Tahuna Timur

Sangihe122 Dilihat

Sangihe,VivaSulut — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mendukung hadirnya pendekatan hukum yang lebih humanis melalui peresmian Rumah Restorative Justice yang berlangsung di Kecamatan Tahuna Timur, Senin (18/5/2026).

Peresmian tersebut dihadiri langsung Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipelohy, jajaran Kejaksaan, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe atas hadirnya Rumag Restorative Justice sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, fasilitas tersebut bukan hanya sekadar tempat penyelesaian perkara, tetapi juga menjadi simbol hadirnya proses hukum yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Pendekatan restorative justice memberi ruang penyelesaian yang lebih bijaksana melalui perdamaian dan kekeluargaan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Thungari.

Ia menambahkan, keberadaan Rumah Restorative Justice diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pemerintah daerah berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang konsultasi, mediasi, dan penyelesaian masalah secara adil, bermartabat, serta mengedepankan nilai kemanusiaan.

Dengan hadirnya Rumah Restorative Justice, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh akses penyelesaian hukum yang lebih damai, cepat, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. (Nie)