Manado, VivaSulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempercepat langkah pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Hal ini terungkap dalam rapat percepatan PSEL yang dihadiri Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, pada Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta para kepala daerah penerima alokasi PSEL.
Dalam forum itu, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan kesiapan Sulut untuk merealisasikan proyek strategis tersebut.
Pemerintah provinsi telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Desa Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL.
“Lahan sudah siap dan kami juga telah berkoordinasi dengan lima kabupaten/kota untuk memastikan pasokan sampah sebagai bahan baku energi,” ujarnya.
Adapun lima daerah yang akan menyuplai sampah meliputi Kota Manado dengan volume 306 ton per hari, Kabupaten Minahasa Utara 117 ton per hari, Kabupaten Minahasa 159 ton per hari, Kota Bitung 153 ton per hari, dan Kota Tomohon 65 ton per hari.
Secara keseluruhan, fasilitas PSEL ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 800 ton sampah per hari.
Infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik juga telah tersedia, dengan kebutuhan konsumsi air diperkirakan mencapai 13.000 ton per hari.
Penetapan lokasi proyek ini sendiri telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 303 Tahun 2021.
Sementara itu, dalam arahannya, Menko Pangan menargetkan operasionalisasi PSEL dapat terealisasi pada akhir tahun 2027.
Target tersebut menjadi acuan bagi seluruh daerah penerima proyek untuk mempercepat kesiapan teknis dan administratif.
Proyek PSEL di Sulut diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap penyediaan energi listrik ramah lingkungan di Sulawesi Utara.
(Finda)








