Sirajudin Lasena Hadiri Rapat Penataan Batas Kawasan Hutan di Boltara

BOLTARA, VIVASULUT.COM Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev Mengikuti rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan yang bertempat di ruang rapat Bupati. Rabu, (11/03/2026).

Diketahui, rapat ini dihadiri oleh Kepala BPKH Wilayah VI Selaku Ketua Panitia Tata Batas Abdul Latif Tasman, S.Kom., M.Cs Bersama Tim Para Asisten Sekertaris Daerah (Sekda), perwakilan Kepala Bidang PPKH Dishut Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Pimpinan OPD, Para Camat, Serta Seluruh undangan.

Dalam hal ini, Pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan bertujuan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) pada kawasan hutan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Bupati Sirajudin Lasena berharap, agar agenda ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan lebih khususnya bermanfaan bagi masyarakat boltara.

Bupati juga menyebutkan sektor pertambangan, berdasarkan Surat Keputusan Kementrian ESDM, kabupaten Boltara mendapat tiga titik WPR yang tersebar di 3 kecamatan.

“Semoga dengan hadirnya tiga WPR ini, titik-titik yang dimaksud tidak masuk dalam kawasan hutan,” sebut Bipati.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) oleh Para Camat dan Pimpinan OPD Terkait dan disaksikan oleh Bupati Boltara, Ketua Panitia dan para Asisten Sekda.

(ADV/Frans Ali)

Berita Terbaru