Legislatif dan Eksekutif Sangihe Kompak! Lima Ranperda Disetujui Jadi Perda Strategis untuk Dorong Pembangunan Daerah

Sangihe53 Dilihat

Sangihe, VivaSulut—Kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (23/2/2026), kedua lembaga resmi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Risald P. Makagansa didampingi Wakil Ketua II Marvein Hontong, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, camat, serta pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Risald Makagansa menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah ditempuh sesuai aturan perundang-undangan. “Pembicaraan tingkat II ini merupakan kelanjutan dari pembahasan tingkat I. Semua proses sudah dijalankan secara transparan dan sesuai tata tertib DPRD,” ujarnya.

Adapun lima Ranperda yang resmi disetujui yaitu:

1. Penetapan Kampung;

2. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

3. Pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan;

4. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe; dan

5. Perda tentang Kemajuan Kebudayaan Kabupaten Sangihe, yang merupakan inisiatif DPRD.

Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai, kesepakatan bersama ini menjadi bukti nyata kemitraan yang harmonis dalam membangun fondasi hukum daerah.

“Seluruh proses pembahasan berjalan komprehensif dan sesuai ketentuan. Penandatanganan berita acara ini adalah langkah penting sebelum lima Ranperda diundangkan menjadi Perda,” ujar Thungari.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan kelima Ranperda tersebut telah memenuhi syarat untuk ditetapkan, dengan sejumlah arahan yang telah ditindaklanjuti.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja sama yang profesional. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita semua, baik dari DPRD maupun jajaran ASN di Pemkab Sangihe,” ungkapnya.

Lebih jauh, Thungari berharap Perda yang disahkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat lembaga kemasyarakatan, dan melindungi hak-hak masyarakat.

“Komitmen ini harus terus kita jaga untuk mendorong percepatan pembangunan menuju Sangihe yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya,” pungkasnya. (Nie)