Sangihe,VivaSulut– Memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pelosok desa menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui program Keagenan Desa BPJS Ketenagakerjaan, akses informasi dan pelayanan bagi para pekerja diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, saat menghadiri Pengukuhan dan Bimbingan Teknis Keagenan Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2026, yang berlangsung di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati, Kamis (8/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Bulahari menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado bersama Dinas Tenaga Kerja yang telah berinisiatif menghadirkan program keagenan desa sebagai upaya memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dibutuhkan oleh pekerja di sektor formal, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan informal. Perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Sangihe sebagai daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, keberadaan agen di tingkat desa dinilai dapat menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun akses layanan.
“Dengan adanya Keagenan Desa BPJS Ketenagakerjaan, informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah desa,” ujar Bulahari.
Wabup juga mengingatkan bahwa para agen yang telah dikukuhkan memiliki tanggung jawab untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Peran tersebut diharapkan tidak sebatas menyampaikan informasi, tetapi turut mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan kebutuhan bagi setiap pekerja, tanpa memandang jenis pekerjaan maupun status pekerjaannya.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan itu mencakup nelayan, petani, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pekerja konstruksi, pedagang, pekerja jasa, perangkat desa hingga berbagai profesi informal lainnya.
Bulahari berharap para agen dapat menjalankan tugas secara aktif dan konsisten sehingga semakin banyak pekerja yang mengetahui manfaat serta memiliki kesempatan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui program ini, saya berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin luas dan manfaat perlindungannya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa serta seluruh pihak terkait.
Dengan kolaborasi yang kuat, Keagenan Desa diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih merata, mudah diakses dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Nie)







